Pemerintah Desa Ketegan

Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

KIM SWARA KETEGAN

Sekretariat KIM SWARA KETEGAN

JUARA 1

KIM Swara Ketegan, KIM Tereksis di Media Sosial Instagram dan Facebook

LAWAN COVID-19

Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA

Kaur Perencanaan Desa Ketegan Tahun 2021

Rabu, 26 Juni 2019

Pembinaan Karang Taruna Kecamatan Rejoso



Dalam rangka peningkatan Organisasi Karang Taruna di Kecamatan Rejoso, Pemerintah Kecamatan Rejoso bersama Karang Taruna Kecamatan Rejoso menggelar Pembinaan Karang Taruna di Pendopo Kecamatan Rejoso. Kegiatan yang dihadiri Dinas Sosial, Plt Camat Rejoso, Ketua Karang Taruna Kabupaten Pasuruan, Ketua Karang Taruna Kecamatan Rejoso, serta Pengurus Karang Taruna se-Kecamatan Rejoso. Senin (24/06/2019)

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB dibuka dengan sambutan dari Plt Camat Rejoso, Komari menyampaikan pentingnya Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang mempunyai peran penting dalam pembangunan di desa.

"Karang Taruna adalah organisasi sosial yang mempunyai peranan penting di masyarakat dan diharapkan nantinya bisa benar-benar berpartisipasi dalam pembangunan di desa tak hanya dibentuk setelah itu vakum," ujar Komari.

Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Masyarakat dan Pengelola Sumber Dana Sosial, Agus Supriyono memaparkan fungsi dan peran Karang Taruna di masyarakat sebagai organisasi sosial yang mandiri.

"Karang Taruna adalah organisasi sosial sebagai wadah bagi pemuda usia 17-45 tahun yang tujuan utamanya adalah membantu masyarakat dan menjadi mitra dari Pemerintahan Desa. dan diharapkan nantinya bisa menjadi organisasi sosial yang mandiri," tegas Agus dalam pemaparannya.

Dalam sesi pemaparan Agus Supriyono juga melakukan diskusi dengan pengurus karang taruna yang hadir mengenai masalah atau kendala yang dihadapi dalam kegiatan karang taruna di desa. Beberapa masukan ditampung untuk dijadikan evaluasi agar kedepannya karang taruna bisa lebih eksis dan berkembang khususnya di Kabupaten Pasuruan.



Share:

Kamis, 13 Juni 2019

Ikuti Aturan, PPDB 2019 Didominasi Sistem Zonasi


Sesuai aturan pemerintah, mulai tahun ajaran 2019/2020, PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Pasuruan dominan menerapkan aturan sistem zonasi.
Hasbullah, Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mengatakan, aturan sistem zonasi adalah dengan memperhitungkan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa. Dalam PPDB SMP tahun ini, 90% ditentukan zonasi tempat tinggal dengan 5% di antaranya diperuntukkan bagi siswa di daerah perbatasan. Sementara itu, 5% lainnya ditentukan dari jalur berprestasi baik akademik maupun nonakademik, dan 5% untuk siswa pindahan dari sekolah lain.
“Kita mengacu pada Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB. Aturan sedetail mungkin kita laksanakan dalam PPDB tahun ini,” kata Hasbullah saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/06/2019).
Khusus jalur zonasi, acuan yang dipakai adalah dusun asal calon siswa baru dengan jarak terdekat dengan sekolah yang akan dituju. Kata Hasbullah, untuk siswa yang jarak tempat tinggalnya paling dekat, secara otomatis akan diterima, tanpa melihat SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional).
“Masing-masing sekolah akan menetapkan zonasi dengan minimal dusun, bukan desa. Bagi mereka yang bertempat tinggal di dusun terdekat dengan sekolah, langsung diterima tanpa melihat NUN atau SKHUN,” imbuhnya.
Ditegaskan Hasbullah, ketentuan zonasi kali ini lebih mengakomodasi para siswa ke sekolah-sekolah di dekat tempat tinggal mereka. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada siswa yang sekolah di daerah yang jauh dari tempat tinggalnya.
“Dengan zonasi seperti ini, tidak ada lagi sekolah unggulan atau favorit. Justru, setiap sekolah akan menjadi favorit di daerahnya masing-masing,” tegasnya kepada Suara Pasuruan.
Lebih lanjut Hasbullah menyampaikan bahwa sistem zonasi juga diberlakukan untuk menghindari praktik jual beli kursi siswa di sekolah favorit. Sebab, sering kali orangtua memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah favorit dengan cara pintas.
“Sekarang sudah tidak ada lagi sekolah unggulan atau favorit. Semuanya rata dan memiliki peluang yang sama untuk memajukan sekolahnya masing-masing,” urainya.
Sementara itu, Indah Yudiani selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur untuk Kota dan Kabupaten Pasuruan mengutarakan, jalur zonasi hanya berlaku untuk kalangan SMA saja. Sedangkan di tingkatan SMK, PPDB tidak menyertakan zonasi.
“Kalau SMA ada zonasinya. Kebetulan jumlah SMK dan SMA di Kota dan Kabupaten Pasuruan tidak sebanyak di SMP. Jadi kita bisa langsung mencantumkan zonasi untuk wilayah dan SMA yang akan dituju,” ucapnya.
Di Kabupaten Pasuruan, total ada 5 zona. Diantaranya Zona 1 dengan tujuan SMAN I Bangil mencakup Kecamatan Bangil, Beji, Kraton, Rembang dan Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Zona 2 dengan tujuan SMAN I Pandaan mencakup wilayah Prigen, Pandaan, Gempol dan Ngoro. Zona 3 yang akan menuju SMAN I Purwosari dan SMAN I Kejayan mencakup Kecamatan Tutur, Wonorejo, Purwosari, Purwodadi, Sukorejo, Kejayan, Pohjentrek dan Lawang. Zona 4 dengan tujuan SMAN I Grati dan SMAN I Gondangwetan mencakup wilayah Kecamatan Lekok, Winongan, Pasrepan, Rejoso, Gondangwetan, Nguling, Puspo dan Grati. Serta Zona 5 dengan tujuan SMAN I Tosari dan SMAN I Lumbang mencakup wilayah Tosari dan Lumbang. (emil)
Share:

Senin, 10 Juni 2019

Hari Pertama Setelah Libur Lebaran Pemerintah Kecamatan Rejoso Gelar Halal Bi Halal



Hari pertama setelah libur lebaran Pemerintah Kecamatan Rejoso mengadakan Halal Bi Halal. Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan ini dihadiri Forkopimka Rejoso, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Instansi Pemerintahan di Kecamatan Rejoso. Senin (10/06/2019)

Acara ini dibuka oleh Plt Camat Rejoso, Komari dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan pelayanan Pemerintahan di Kecamatan Rejoso dan juga berterima kasih kepada Pemerintahan Desa Se-Kecamatan Rejoso yang selalu memberikan kontribusinya dalam melaksanakan Pemerintahan di wilayah Kecamatan Rejoso. Acara ditutup dengan doa oleh Kepala KUA Kecamatan Rejoso dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

Kegiatan ini diharapkan kedepannya bisa menjadi ajang silaturahmi antar instansi Pemerintahan di Kecamatan Rejoso agar bisa tetap kompak dan bersinergi dalam pembangunan di wilayah Kecamatan Rejoso.
Share:

Total Tayangan Halaman

AGENDA