Rejoso - Dalam rangka peningkatan pengelolaan data kependudukan di Kabupaten Pasuruan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan mengadakan rapat koordinasi dengan Petugas Registrasi se-UPT Grati di Pendopo Kecamatan Rejoso. Rabu (23/10/2019)
Dalam Sambutannya Sekretaris Kecamatan Rejoso, Sulis Ekowati menyampaikan tentang pentingnya pembaruan data agregat di desa untuk disinkronkan dengan data pelayanan di Dispendukcapil.
"Data pelayanan di Dispendukcapil masih perlu banyak pembenahan yang bisa memvalidkan tentunya petugas registrasi desa, itu sangat penting karena mempengaruhi data pelayanan di Dispendukcapil sehingga data pelayanan di Dispendukcapil bisa sinkron dengan data agregat yang ada di desa," ucap Sulis dalam sambutannya.
"Petugas registran desa masih punya PR itu, saya harap di pertemuan berikutnya PR tersebut bisa diselesaikan," imbuh Sulis.
Dalam Pemaparannya Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Joko Nugroho menyampaikan tentang pelayanan administrasi kependudukan berbasis web (Online) di Kabupaten Pasuruan.
"Pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil sekarang bisa secara online, di Kabupaten Pasuruan dikenal dengan papa-maslahat dimana layanannya diusahakan lebih cepat daripada harus melalui upt, diharapkan nantinya pelayanan ini bisa mencakup seluruh pelayanan kependudukan di Kabupaten Pasuruan. Untuk sementara ini masih melayani KK, E-KTP, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian," terang Joko.
0 comments:
Posting Komentar