Pemerintah Desa Ketegan

Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

KIM SWARA KETEGAN

Sekretariat KIM SWARA KETEGAN

JUARA 1

KIM Swara Ketegan, KIM Tereksis di Media Sosial Instagram dan Facebook

LAWAN COVID-19

Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA

Kaur Perencanaan Desa Ketegan Tahun 2021

Selasa, 31 Desember 2019

Bupati Pasuruan Lantik 240 Kepala Desa Terpilih Periode 2019 - 2025


Kepala Desa Terpilih 2019-2025


Pasuruan - Sebanyak 240 Kepala Desa terpilih Se-Kabupaten Pasuruan pada pemilihan kepala desa serentak tanggal 23 November 2019 lalu, resmi dilantik.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan beserta wakilnya, Andri Wahyudi; Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Ny Lulis Irsyad Yusuf dan pengurus lainnya; anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah), Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades Se-Kabupaten Pasuruan, serta keluarga dan pendukung Kepala Desa terpilih. Pelantikan tersebut bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesti Kabupaten Pasuruan. Senin (30/12/2019)

Diantara 240 kepala desa ada dua kepala desa termuda dan tertua yang sukses mengalahkan lawannya di pilkades serentak. Mereka adalah Muhammad Yajid Hasani, Kepala Desa Sukorame, Kecamatan Sukorejo yang masih berusia 26 tahun; dan Wasimun, Kepala Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo yang sudah berusia 68 tahun.

Kepala Desa Terpilih Se - Kecamatan Rejoso

Di Kecamatan Rejoso sendiri ada 12 desa yang mengikuti Pilkades serentak 2019 lalu. Dari 12 desa tersebut 6 desa dijabat oleh kades incumbent, desa tersebut adalah Ketegan, Pandanrejo, Toyaning, Segoropuro, Jarangan dan Sadengrejo. 6 Desa sisanya dijabat oleh kades baru, desa tersebut adalah Arjosari, Kemantrenrejo, Patuguran, Sambirejo, Karang pandan dan Kedungbako. Ada dua desa yang dijabat kades perempuan, yaitu Ketegan dan Sambirejo.
Share:

Kamis, 26 Desember 2019

Waspadai Angin Kencang Pas Musim Penghujan


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman bencana saat datangnya musim hujan. Khususnya bencana angin kencang yang sulit diprediksi keberadaannya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, musim hujan kerap disertai dengan cuaca ekstrem dan angin kencang. Sejauh ini, cuaca esktrem sudah melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Seperti Jember dan beberapa daerah lain yang membuat kerusakan rumah-rumah ataupun pohon tumbang.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai angin kencang ini. Karena keberadaan angin kencang, bisa melanda di semua wilayah,” kata Bakti saat ditemui di kantornya, Selasa (24/12/2019).
Dengan potensi bencana tersebut, BPBD Kabupaten Pasuruan terus siaga sewaktu-waktu. Hal itu penting dilakukan agar masyarakat tidak panic maupun bingung saat melaporkan adanya kejadian bencana. Kata Bakti, banyak relawan yang sudah bertahun-tahun memiliki pengalaman kebencanaan. Sehingga dirinya mengaku sangat terbantukan dengan keberadaan mereka semua.
“Saya ucapkan terima kasih untuk para relawan yang dengan ikhlasnya senantiasa membantu kita dalam hal kebencanaan. Tanpa mereka, sudah pasti kami sangat kewalahan,” tandasnya.
Lebih lanjut Bakti menegaskan bahwa dalam hal antisipasi bencana, pihaknya mengaku sudah menyebar edaran ke kecamatan-kecamatan. Supaya, pihak kecamatan juga berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan risiko bencana.
 “Edaran sudah kami layangkan. Kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai risiko bencana,” tambahnya.
Selain sosialisasi melalui surat edaran, berbagai antisipasi juga bisa dilakukan. Salah satunya dengan memangkas pohon-pohon yang kondisinya mengkhawatirkan. Khususnya, pohon tumbang imbas terpaan angin kencang. Menurut Bakti, pohon-pohon yang sangat tinggi dan memiliki potensi roboh, sudah banyak yang dipangkas. Hal itu bertujuan mengurangi kemungkinan kejadian yang tak diinginkan bersama.
“Kita sudah bekerja sama dengan DLH untuk melakukan pemangkasan ranting dan dahan pohon di sepanjang jalan propinsi maupun jalan lainnya. Hal ini kita lakukan demi mengantisipasi kemungkinan pohon ini roboh,” jelasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)
Share:

Minggu, 10 November 2019

Pemkab Pasuruan Sayangkan Pemberitaan Media Online Nasional Yang Sebut Nama Bupati Pasuruan Dalam Kejadian Ambruknya SDN Gentong



Adanya pemberitaan di beberapa situs nasional yang menyebutkan nama Bupati Pasuruan terseret dalam pusaran orang-orang yang diperiksa oleh kepolisian atas kejadian ambruknya 4 ruang kelas di SDN Gentong Kota Pasuruan, Selasa (05/11/2019) lalu, sangat disesalkan.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Kepala Dinas Kominfo, Syaifudin Ahmad menegaskan bahwa semua pemberitaan yang menyebutkan nama Bupati Pasuruan sebagai salah satu yang diperiksa kepolisian, adalah tidak benar.

Menurutnya, Bupati Pasuruan adalah kepala daerah yang memimpin Kabupaten, bukan Kota. Sehingga tidak ada kaitannya apabila Bupati Pasuruan disangkut pautkan dengan kejadian yang mengakibatkan 1 guru dan 1 siswi meninggal dunia tersebut.

“Dari lokus kejadian saja sudah jelas bahwa ambruknya SDN Gentong itu ada di wilayah Kota Pasuruan. Dan Kota Pasuruan dipimpin oleh seorang Walikota, bukan Bupati,” kata Syaifudin saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Sabtu (09/11/2019).

Atas nama Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf; Pemkab Pasuruan sangat menyayangkan semua pemberitaaan tersebut. Utamanya statement Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2019) kemarin. Dalam pernyataannya, Dedi menyampaikan kepada media bahwa saksi yang diperiksa dari kejadian ambruknya 4 ruang kelas di SDN Gentong adalah mulai dari pihak sekolah, pimpinan proyek hingga Bupati Pasuruan  dan beberapa saksi pihak sekolah dan masyarakat.

 “Dalam kesempatan ini, kami atas nama Pemkab Pasuruan hanya ingin mengklarifikasi kepada media yang menyebutkan bahwa Bupati Pasuruan diperiksa. Itu semua tidak benar, karena beliau sedang sibuk melaksanakan berbagai macam kegiatan Pemkab Pasuruan,” ucap Syaifudin.

Oleh karenanya, Syaifudin meminta semua media untuk dapat merewrite atau membetulkan isi pemberitaan yang menyangkut nama Bupati Pasuruan dalam kejadian yang menggemparkan warga Kota Pasuruan itu.

“Ada beberapa media yang kami lihat. Seperti https://surabaya.bisnis.com/read/20191108/531/1168532/bupati-pasuruan-diperiksa-terkait-sekolah-ambruk  https://www.antaranews.com/berita/1154347/polisi-periksa-bupati-pasuruan-terkait-penyelidikan-sekolah-ambruk  https://www.wartaekonomi.co.id/read255694/kasus-sekolah-ambruk-bupati-pasuruan-bakal-jadi-tersangka.html Mohon untuk dibetulkan sebagaimana mestinya, silahkan konfirmasi ke Mabes Polri,” tegasnya. (emil)
Share:

Jumat, 08 November 2019

Workshop Bakorwil III Malang East Java Super Corridor (EJSC) Bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pasuruan

Workshop East Java Super Corridor (EJSC) di Hotel Horison Pasuruan


Pasuruan - Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan ekonomi Jawa Timur Bakorwil III Malang  menggelar Workshop East Java Super Corridor (EJSC) bertemakan infografis yang informatif dan solutif. Workshop yang dihadiri Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten dan Kota Pasuruan ini bertempat di Hotel Horison - Pasuruan. Kamis (07/11/2019)

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi Bakorwil III Malang, Fendy Agung Nugroho menyampaikan sambutan Kepala Bakorwil III Malang tentang pentingnya East Java Super Corridor  (EJSC) sebagai implementasi dari program unggulan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur atau yang biasa disebut Nawa Bhakti Satya.

"Saya mewakili Kepala Bakorwil III Malang yang tidak bisa hadir karena ada kunjungan ke Jepang, beliau menyampaikan bahwasanya East Java Super Corridor adalah implementasi dari program unggulan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah - Emil yaitu Nawa Bhakti Satya. Beliau berharap dengan workshop ini kemampuan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) bisa berkembang dan bersaing terutama dibidang pemasaran digital", ujar Fendy membacakan sambutan Kepala Bakorwil III Malang.

Ibu Kabid Tri Krisni Astuti dalam sambutannya di East Java Super Corridor (ESJC)

Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti menambahkan tentang pentingnya workshop infografis bagi  Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai media penyampaian informasi dan potensi di daerah masing-masing.

"Dengan adanya workshop ini Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dapat membuat sendiri infografis yang efektif dalam menyampaikan informasi dan dapat dipahami sehingga bisa mempromosikan potensi yang ada di masyarakat", ucap Tri Krisni.

Narasumber yang dihadirkan di workshop kali ini Ahyari Hananto dari Milenial Job Center (MJC) yang merupakan founder MJC. Dalam pemaparannya mengatakan MJC dibentuk dilatar belakangi bangiktnya ekonomi digital sebagai wadah untuk pekerjaan milenial yang diharapkan dapat berkembang dan memiliki daya saing tinggi dengan memanfaatkan media social yang ada.

Narasumber kedua Juang Nugraha yang memberikan materi tentang infografis menjelaskan bahwa dalam pembuatan desain infografis harus memperhatikan tentang beberapa hal termasuk font, warna, desain yang sesuai dengan penyampaian informasi. Peserta workshop juga diajarkan tentang pembuatan infografis dengan menggunakan aplikasi Photoshop.





Share:

Jumat, 01 November 2019

Kamis, 31 Oktober 2019

Memasuki Tahapan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Kecamatan Rejoso Gelar Pembinaan LPM



Rejoso - Dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Kecamatan Rejoso mengadakan pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Pembinaan yang dihadiri oleh Forkopimka Kec. Rejoso, Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Perencanaan se-Kecamatan Rejoso yang bertempat di Pendopo Kecamatan Rejoso. Rabu (30/10/2019)

Narasumber yang dihadirkan Achmad Hadi selaku Sekretaris Camat Tutur yang dulu pernah menjabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan dan Muflich selaku Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya Camat Rejoso, Komari menyampaikan pentingnya LPM sebagai mitra Pemerintah Desa dalam pembangunan di desa.

"LPM sebagai mitra pemerintah desa mempunyai peranan penting dalam pembangunan desa sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing. Jadi saya harapkan LPM bersama pemerintah desa bisa mengawal pembangunan desa baik dalam bidang infrastruktur atau pemberdayaan dan BPD sebagai lembaga pengawasan", ucap Komari. 

Dalam Pemaparannya Sekretaris Camat Tutur, Achmad Hadi memaparkan sejarah terbentuknya LPM dan peranannya dalam pembangunan di desa.

"LPM yang awalnya bernama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) dulu sangat penting peranannya di desa, sampai setiap tahunnya dilombakan saat bulan bhakti gotong royong. Untuk saat ini peranannya agak sedikit berkurang karena mungkin tidak ada insentif atau tunjangan bahkan operasionalnya pun tidak ada tergantung kebijakan desa masing-masing", papar Achmad Hadi.

Kordinator Pendamping Desa Kabupaten Pasuruan, Muflich menambahkan tentang hal-hal yang menjadi kunci kesuksesan dalam pembangunan desa.

"Ada 3 hal yang menjadi kunci kesuksesan dalam pembangunan desa, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan Penatausahaan. Perencanaan terdiri dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Pelaksanaan harus sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Penatausahaan terdiri dari Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban Kepala Desa (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)", jelas Muflich. 



Share:

Kamis, 24 Oktober 2019

Tingkatkan Kapasitas Petugas Registrasi, Dispendukcapil Gelar Rakor Petugas Registran



Rejoso - Dalam rangka peningkatan pengelolaan data kependudukan di Kabupaten Pasuruan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan mengadakan rapat koordinasi dengan Petugas Registrasi se-UPT Grati di Pendopo Kecamatan Rejoso. Rabu (23/10/2019)

Dalam Sambutannya Sekretaris Kecamatan Rejoso, Sulis Ekowati menyampaikan tentang pentingnya pembaruan data agregat di desa untuk disinkronkan dengan data pelayanan di Dispendukcapil.

"Data pelayanan di Dispendukcapil masih perlu banyak pembenahan yang bisa memvalidkan tentunya petugas registrasi desa, itu sangat penting karena mempengaruhi data pelayanan di Dispendukcapil sehingga data pelayanan di Dispendukcapil bisa sinkron dengan data agregat yang ada di desa," ucap Sulis dalam sambutannya.

"Petugas registran desa masih punya PR itu, saya harap di pertemuan berikutnya PR tersebut bisa diselesaikan," imbuh Sulis.

Dalam Pemaparannya Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Joko Nugroho menyampaikan tentang pelayanan administrasi kependudukan berbasis web (Online) di Kabupaten Pasuruan.

"Pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil sekarang bisa secara online, di Kabupaten Pasuruan dikenal dengan papa-maslahat dimana layanannya diusahakan lebih cepat daripada harus melalui upt, diharapkan nantinya pelayanan ini bisa mencakup seluruh pelayanan kependudukan di Kabupaten Pasuruan. Untuk sementara ini masih melayani KK, E-KTP, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian," terang Joko.



Share:

Rabu, 09 Oktober 2019

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Kepala Desa Ketegan Gelar Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)



Dalam rangka akhir masa jabatan Kepala Desa Ketegan Periode 2013-2019, Pemerintah Desa Ketegan mengadakan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD). Acara yang dihadiri Forkopimka Kecamatan Rejoso, BPD, LPMD, Kader PKK, RT dan RW, serta Tokoh Masyarakat Desa Ketegan ini bertempat di Kantor Desa Ketegan. Selasa (08/10/2019)

Dalam sambutannya Camat Rejoso, Komari menyampaikan tentang kewajiban kepala desa melaporkan hasil kegiatan penyelenggeraan pemerintahan desa di akhir masa jabatan.

"Wajib bagi kepala desa menyampaikan laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan kepada BPD dan masyarakat selanjutnya melaporkan penyelenggaraan pemerintahan desa ke bupati", tegas Komari

Kapolsek Rejoso, Bambang Sugeng mengatakan kewajiban kepala desa untuk melaporkan pertanggung jawaban sesuai Perbup No. 20 tahun 2017 dan kebanggaan bagi kepala desa yang sudah sukses melaksanakannya.

"Dengan melakukan pelaporan pertanggung jawaban kepala desa ini sudah sesuai dengan Perbup No. 20 tahun 2017 dan merupakan suatu kebanggaan bagi kepala desa yang sudah sukses melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan", ucap Bambang Sugeng.

Dalam penyampaian laporan Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah menyampaikan penerimaan dana selama menjabat kepala desa periode 2013-2019 sebesar 5 milyar lebih dan dapat diserap hampir 100%.

"Total penerimaan dana baik dari ADD, DD, PHBRD, BK Kabupaten, dan BK Provinsi sebesar 5.2 milyar dan alhamdulillah bisa diserap hampir 100 % hanya di tahun 2016 tidak dapat menyerap ADD karena adanya kekosongan jabatan perangkat desa", terang Isnail Ma'rufah.

Di akhir musyawarah Sekretaris Desa Ketegan, Mirza Munawwar menyampaikan draf Rencana Kerja Pemerintahan Desa Ketegan untuk tahun 2020. 

"Sebagai ketua tim penyusun RKP tahun 2020 menindaklanjuti hasil dari Musrenbang ini kita masukkan ke dalam daftar usulan  Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2020 dan untuk anggaran kita menunggu pagu dari DPMD sesuai dengan regulasi yang menunggu Perbup yang belum turun", jelas Mirza. 


    
Share:

Selasa, 08 Oktober 2019

Tampil Nyaris Sempurna, KIM Surya Harapan Cemerlang Di Grandfinal LCCK Jatim



Berkat penampilan prima di seluruh babak yang diperlombakan di Grandfinal Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) Jawa Timur 2019, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Surya Harapan, Kecamatan Kraton berhasil memukau ketiga tim juri berlatarbelakang akademisi dan praktisi media. Hasilnya menjadi juara kedua, mengungguli KIM Anyelir Kejuron dari Kota Madiun dan KIM Pena dari Kabupaten Pacitan sehingga berhak menerima uang pembinaan senilai lima juta rupiah dan piala penghargaan yang langsung diserahkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti pada malam penutupan Jatim Kominfo Festival di GOR Ki Mageti, Jumat (4/10/2019).       
Perolehan nilainya hanya terpaut 10 angka dari juara pertama yaitu KIM Mesem dari Kota Surabaya dengan nilai 262,19, sedangkan KIM Surya Harapan meraih 252,18. Disusul kemudian oleh KIM Anyelir dengan raihan nilai 238.53 sebagai juara ketiga kemudian KIM Pena dengan poin 229.19 di peringkat keempat.
Di babak pertama yakni sesi presentasi media online dan media sosial, ketiga tim KIM Surya Harapan mampu tampil cemerlang. Muali dari segi penguasaan public speaking sampai  kualitas konten jurnalistik bertema komunikasi untuk toleransi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur sebelumnya. Baik dalam bentuk infografis, videografis, artikel berita maupun vlog yang telah diunggah di Youtube, Instagram, Facebook, Twitter. Sehingga memperoleh nilai tertinggi dibanding ketiga peserta lainnya yakni 134,1, disusul KIM Mesem, 132,6 berikut KIM Anyelir Kejuron, 115,4 dan KIM Pena dengan skor 110.      
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, perhelatan Grandfinal LCCK Jatim hanya sebagai media bagi KIM Surya Harapan untuk meningkatkan kompetensi dan integritasnya sebagai agen informasi. Jadi bukan sebagai tujuan akhir dari peran dan fungsinya di masyarakat.      
“Yang terpenting pasca prestasi yang diraih di Grandfinal LCCK 2019, KIM Surya Harapan harus lebih bersemangat dalam memajukan desanya. Meningkatkan tugas dan perannya di Desa Ngempit, termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga kepemudaan agar bsia diajak bersinergi. Jadi harus lebih aktif lagi. Karena kami sebagai pembina KIM hanya sebagai fasilitator untuk mendukung aktivitas KIM di Kabupaten Pasuruan”, tuturnya.  
Ditambahkan Kabid Komunikasi Publik, Tri Krisni Astuti, ke depan, KIM Surya Harapan mampu menularkan pengalaman yang diperolehnya selama mengikuti seluruh rangkaian LCCK, mulai dari Babak Penyisihan Grup A LCCK Jatim di Surabaya pada tahun 2018 lalu sampai Grandfinal LCCK Jatim 2019 di Magetan.
“Selama ini kami sudah optimal dalam mempersiapkan KIM SH menuju Grandfinal LCCK Jatim. Bahkan proses latihannya-pun sampai sekitar satu tahun dari Babak Penyisihan Grup A di hutan mangrove Wonorejo, Surabaya. Waktu itu KIM SH juara 1, melampaui KIM Kembang Turi dari Kabupaten Lamongan, KIM Asabri dari Kota Blitar dan KIM Serai Arum dari Kabupaten Lumajang. Dan terbukti, KIM SH bisa tampil maksimal, terutama di babak presentasi media online dan media sosial”, jelasnya.
Bertempat di GOR Ki Mageti (Magetan), Selasa (1/10/2019), semua babak yang diperlombakan di Grandfinal LCCK Jatim 2019 berlangsung sangat seru dan dinamis. Baik babak pertama yaitu presentasi media online dan media sosial, babak kedua yaitu cerdas cermat dengan aplikasi Kahoot sampai babak ketiga yaitu fragmen tematis. Semua tim tampak begitu bersemangat dan berupaya tampil terbaik sampai acara berakhir. Tidak terkecuali juga dengan kehadiran tim yel-yel dari masing-masing KIM yang semakin menyemarakkan suasana selama lomba berlangsung. (Eka Maria) 
Share:

Kamis, 26 September 2019

Galakkan Pemberantasan Rokok Ilegal, Biro Perekonomian Provinsi Jatim Gelar Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai


Dalam rangka pemberantasan barang kena cukai Ilegal, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur bersama Bea Cukai Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai. Sosialisasi yang diikuti 500 peserta dari OPD Kabupaten Pasuruan, tokoh masyarakat, pedagang pasar, pengusaha rokok, petani tembakau, ormas, KIM, akademisi dan masyarakat umum, di Area Sentra Produk Unggulan (Bang Kodir), Kabupaten Pasuruan. Rabu (25/09/2019)

Sosialisasi yang mengusung tema "Ayo Dulur Berantas Rokok Ilegal" menghadirkan narasumber dari Kanwil DJBC Jatim I Surabaya dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan, Mohammad Soeharto menyampaikan pentingnya sosialisasi dan pengawasan terhadap barang kena cukai terutama cukai rokok.

"Sosialisasi ini diharapkan bisa menambah pengetahuan masyarakat tentang barang kena cukai terutama cukai rokok dan ikut mengawasi peredaran rokok ilegal yang beredar di masyarakat", ungkapnya saat membuka acara.

Dalam pemaparannya Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kanwil DJBC Jatim I Surabaya, Mohammad Yatim mengungkapkan  mengenai barang kena cukai, jenis-jenis pita cukai dan hasil pendapatan cukai di Jatim.

"Barang kena cukai sebelum tahun 1995 masih menggunakan sistem ordonansi peninggalan masa kolonial dengan 5 jenis barang dan terjadi perubahan setelah tahun 1995. Jenis pita cukai beragam tergantung dari hasil produksinya", terang Mohammad Yatim

"Provinsi Jatim merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar nasional. Oleh karena itu besarnya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jatim mencapai 51,87% dari alokasi DBHCHT Nasional pada tahun 2017 atau sebesar Rp 1.530.118 milyar,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan dengan pendeklarasian pemberantasan rokok ilegal ditandai pemukulan gong dan ditutup dengan pembagian doorprize bagi peserta sosialisasi.
Share:

Memperingati Hari jadi Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kecamatan Rejoso Gelar Jalan Sehat



Dalam rangka Hari Jadi Kab. Pasuruan Ke - 1090, Pemerintah Kecamatan Rejoso mengadakan jalan sehat. Acara yang diikuti dari instansi Pemerintahan Desa, instansi Pendidikan dan instansi lainnya serta masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Rejoso. Jalan sehat dengan start dan finish di Kantor Kecamatan Rejoso. Selasa (24/09/2019)

Jalan sehat ini sendiri rutin diselenggarakan setiap tahun dengan memperebutkan ratusan doorprize dan 20 hadiah utama yang disponsori PT. Cheil Jedang Indonesia (CJI) dan Dinas Pasar UPTD Ngopak. 

Antusias peserta cukup tinggi karena hadiah utama yang ditunggu persembahan dari PT. CJI berupa mesin cuci dan lemari es ditambah dengan dihibur oleh artis lokal jatim. Harapan masyarakat kegiatan ini terus ada setiap tahunnya dan hadiah yang diperebutkan lebih besar lagi.
Share:

Kamis, 12 September 2019

Khofifah Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya BJ Habibie. Ajak Warga Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang Dan Shalat Ghaib

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat koordinasi 
Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kota Batu


KOTA SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa  menyampaikan duka cita atas wafatnya Presiden Ke III Republik Indonesia, Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9). 

"Mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan duka cita mendalam seiring lantunan doa agar Allah SWT menempatkan beliau di tempat terbaik disisi-Nya, mengampuni seluruh khilaf, dan memberikan ketabahan dan keikhlasan bagi keluarga besar Bapak Habibie," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu petang (11/9). 

Khofifah mengatakan, BJ Habibie merupakan sosok yang sangat menginspirasi generasi muda Indonesia, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Karir cemerlang Habibie menurutnya juga memotivasi banyak anak muda Indonesia untuk terus berprestasi untuk kemajuan bangsa. Habibie dianggap mengenalkan paradigma pendidikan yang berpengaruh luas yaitu pentingnya imtak dan iptek (iman dan taqwa serta ilmu dan teknologi) sebagai satu kesatuan bekal hidup yang harus dimiliki oleh manusia. 

"Saya termasuk orang yang sangat mengagumi beliau dan menjadikan salah satu referensi teladan.  Beliau juga terkenal sebagai sosok romantis dan penuh cinta," imbuhnya. 

Seperti diketahui, Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia. Pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936 itu meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Informasi mengenai Habibie meninggal dunia disampaikan putra Habibie, Thareq Kemal. Diketahui, Habibie telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak 1 September 2019.

Khofifah direncanakan hadir dalam prosesi pemakaman BJ Habibie di Taman Makam Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta, Kamis (12/9).  

"InsyaAllah saya hadir. Besok subuh (Kamis-red) terbang ke Jakarta setelah mengikuti shalat Ghaib di Masjid Al Akbar, Surabaya. Saya juga mengajak masyarakat ikut mendo'akan beliau dan bagi yang beragama Islam melaksanakan sholat ghaib  ," ujarnya. 

"Sesuai Undang- undang nomor 24 tahun 2009 kami  menginstruksikan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai besok," tambah Khofifah. (*)
Share:

Rabu, 04 September 2019

Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dispendukcapil Gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil



Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan mengadakan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Acara yang bertempat di Gedung Pertemuan Dinas Perkim ini dihadiri oleh Petugas Registran Desa dan Kelurahan di Kabupaten Pasuruan. Selasa (03/09/2019)

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan tentang perbaikan dan peningkatan pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan dalam melayani masyarakat.

"Kami dari Dispendukcapil berusaha semaksimal mungkin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan agar lebih baik lagi, pelayanan yang semula dipusatkan di UPT akan dialihkan ke tiap-tiap Kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke UPT atau ke kantor Dispendukcapil di Raci, untuk masalah E-KTP kami masih belum maksimal karena terkendala blanko dari pusat", tegas Yudha

Sosialisasi ini sendiri dibagi menjadi  3 gelombang dari 341 Desa dan 24 Kelurahan di Kabupaten Pasuruan yang dimulai dari 3 September 2019. Diharapkan Petugas Registran sebagai ujung tombak di Desa dapat memahami persyaratan pendaftaran penduduk yang sesuai dengan Perpres No. 96 Tahun 2018 dan mensosialisasikan kepada masyarakat.
Share:

Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kades



Share:

Senin, 02 September 2019

Dispenduk Capil Tambah Layanan Kependudukan Di 18 Kecamatan


Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga di tingkat Kecamatan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan berencana menambah layanan di 18 Kecamatan.
Usulan anggaran sebesar Rp 300 juta pun telah direncanakan dalam anggaran Perubahan APBD mendatang.
Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan mengatakan, saat ini perekaman KTP-el memang sudah bisa di masing-masing kecamatan. Akan tetapi, untuk pengambilan KTP-el, akta kelahiran, Kartu keluarga masih di masing-masing UPT di 6 Kecamatan. Yakni Pandaan, Purwosari, Bangil, Kejayan, Gondangwetan dan Grati.
“Jadi untuk permintaan layanan kependudukan sebenarnya sudah bisa saat ini di Kecamatan, Tapi selama ini untuk pengambilan E-KTP dan lain-lain masih dipusatkan di 6 Kecamatan saja. Jadi kecamatan lain mengambil di lokasi terdekat. Misal di Beji ambilnya ke Bangil,” kata Yudha saat dihubungi via telepon, Jumat (30/08/2019).
Dengan didekatkannya layanan masyarakat, Dispendukcapil berencana untuk menjadikan 18 Kecamatan lainnya sebagai pusat layanan dispendukcapil juga. Sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan Dispendukcapil di tiap kecamatan.
Untuk kebutuhan tersebut, Yudha mengatakan sudah mengusulkan dalam Perubahan APBD mendatang untuk tambahan layanan tersebut. Usulan anggaran sendiri sebesar Rp 300 juta. Besaran tersebut adalah untuk perlengkapan layanan dispendukcapil seperti scan, jaringan dan akses termasuk juga nantinya menambah personil di 18 Kecamatan.
“Kita berharap usulan ini bisa masuk di Perubahan APBD. Sehingga targetnya akhir tahun nanti, layanan Dispendukcapil sudah merata di semua Kecamatan dan bisa lebih dekat diakses masyarakat,” pungkasnya. (emil)
Share:

Kamis, 29 Agustus 2019

Jelang Jatim Kominfo Festival 2019, Bakorwil III Malang Gelar Rapat Monev


Dalam rangka mensukseskan Jatim Kominfo Festival atau yang lebih dikenal dengan Pekan KIM Jatim bulan Oktober mendatang, Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang menggelar rapat yang dihadiri Pembina dan Pengurus KIM diseluruh wilayah kerja Bakorwil Malang. Acara yang bertajuk Rapat Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Se wilayah Kerja Bakorwil III Malang bertempat di Gedung Arjuno, Kantor Bakorwil III Malang. Rabu (28/08/2019)

Dalam pembukaan rapat Kabid Pemerintahan Bakorwil III Malang, Fendy Agung Nugroho menyampaikan tentang dukungan sepenuhnya kepada Kabupaten Pasuruan dan Kota Surabaya yang lolos ke final Lomba Cerdas Cermat Komunikatif (LCCK) di Magetan 1-4 Oktober mendatang dengan harapan bisa menjadi terbaik.

"Kami dari Bakorwil Malang mendukung sepenuhnya kepada Kabupaten Pasuruan dan Kota Surabaya yang lolos final LCCK tahun ini dan kami berharap Bakorwil Malang menjadi yang terbaik dari Bakorwil lain", tegasnya.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Danu Ardhiarso mengungkapkan tentang Pekan KIM Jatim tahun 2019 yang berlabel Jatim Kominfo Festival di Magetan 1-4 Oktober 2019 yang menjadi ajang final LCCK tingkat provinsi.

"Pekan KIM tahun ini berlabel Jatim Kominfo Festival yang juga menjadi ajang Final LCCK berlangsung di Magetan pada tanggal 1-4 Oktober, nantinya bermodel Camping tapi jangan salah meskipun menggunakan tenda tempat tidurnya menggunakan spring bed", ungkapnya diikuti tawa peserta rapat.

Narasumber dari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIK) Surabaya yang juga juri LCCK, Zainal Arifin memaparkan tentang pentingnya meningkatkan pegiat KIM agar lebih obyektif dengan informasi yang berasal dari warga sesuai sudut pandang warga.

"Pegiat KIM harus lebih obyektif dalam mencari informasi yang berasal dari warga sesuai sudut pandang warga dan menjadikan berita baik sebagai berita yang baik bukan sebaliknya. Informasi yang disampaikan mudah dipahami dan memudahkan informasi yang rumit sekaligus sebagai penengah dalam menjelaskan kebijakan sebagai media pengeras suara warga", jelasnya.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti menyampaikan tentang Pembinaan KIM di Kabupaten Pasuruan.

"KIM di Kabupaten Pasuruan yang sudah terbentuk ada 120 KIM dan 24 Forum KIM dari 341 Desa dan 24 Kelurahan.  Tidak mudah dalam melakukan pembinaan karena banyak yang menganggap KIM seperti media lainnya, minimnya dana juga terkendala sehingga hanya beberapa KIM yang mendapat support dari Desa yang bisa terus eksis", tuturnya.

Di akhir sesi ditutup dengan tanya jawab. Beberapa hal tentang regulasi dan hambatan yang ada diutarakan masing-masing dari Kota Blitar dan Kota Malang. Bakorwil Malang berharap nantinya daerah-daerah di wilayah kerja Bakorwil Malang dapat memperkuat kelembagaan KIM sehingga menjadi yang terbaik di Jawa Timur.




Share:

Kamis, 08 Agustus 2019

Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Ketegan Tahun 2019




Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Pasuruan Tahun 2019, BPD Desa Ketegan melaksanakan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa. Acara ini dihadiri oleh Forkopimka Rejoso, LPM, Perangkat Desa, TP PKK, RT dan RW serta Tokoh Masyarakat Desa Ketegan. Acara yang bertempat di Kantor Desa Ketegan. Kamis (08/08/2019)

Dalam sambutannya Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah mengatakan tentang Tahapan Pilkades dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan. Dalam Pilkades tahun ini banyak perubahan yang terjadi dari Pilkades sebelumnya seperti Tes Akademis dan tidak ada ketentuan domisili. Harapannya Pilkades tahun ini dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan.

Camat Rejoso, Komari menghimbau pada BPD Desa Ketegan untuk mengawal segenap panitia dan tahapan-tahapan Pilkades.

Kapolsek Rejoso, Bambang Sugeng menambahkan dalam tahapan Pilkades sangat penting dan harus sesuai dengan undang-undang

Danramil rejoso, Jhony Effendi mengharapkan semua panitia yang nantinya terbentuk harus tetap menjaga Netralitas.

Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dipimpin oleh Ketua BPD. Panitia terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi yang berjumlah 19 orang. Panitia dibentuk dari undangan yang hadir dan setelah terbentuk diambil sumpahnya oleh Ketua BPD.



Share:

Rabu, 31 Juli 2019

MusrenbangDes 2019, Desa Ketegan Fokus di Bidang Pertanian



Dalam rangka penyusunan RKPDes 2020 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2021, Pemerintah Desa Ketegan bersama LPM Desa Ketegan mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Muswarah yang dihadiri Forkopimka Kecamatan Rejoso, BPD Desa Ketegan, TP PKK, RT dan RW, dan Tokoh Masyarakat Desa Ketegan yang bertempat di Balai Desa Ketegan. Selasa (30/07/2019)

Musyawarah yang rutin menjadi agenda desa ini dibuka oleh Camat Rejoso, dalam sambutannya Komari menyampaikan pentingnya usulan-usulan dalam masyarakat yang nantinya akan menjadi pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Ketegan. Selain itu, Komari juga menyampaikan beberapa program seperti Wak Muqidin dan Agawe. Diharapkan Desa Ketegan pada tahun 2019 ini bisa menjadi Desa Open defecation free (ODF) atau Desa yang bebas buang air besar di sungai.

Kapolsek Rejoso, Bambang Sugeng menambahkan dalam usulan masyarakat nantinya juga perlu adanya sosialisasi tentang bahaya Narkoba, Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Penggunaan Anggaran Desa yang tepat.

Danramil Rejoso, Jhony Effendi juga menyampaikan dalam pelaksanaan pembangunan desa harus dilandasi asas POAC yaitu Planning, Organizing, Actuating, Controlling.

Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah dalam pemaparannya menyampaikan tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selam 6 tahun. Penggunaan anggaran selama 6 tahun Desa Ketegan sebesar 6,7 Milyar Rupiah sejak tahun 2014. Isnail juga menyampaikan tahun 2020 pembangunan Desa Ketegan difokuskan pada peningkatan dibidang pertanian.
Share:

Senin, 08 Juli 2019

Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Punya PAPA MASLAHAT, Terbitkan Akta Kelahiran Hanya Sehari


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispendukCapil) Kabupaten Pasuruan terus berbenah dalam memangkas alur birokrasi pelayanan. Salah satunya dengan mempercepat penerbitan akta kelahiran melalui layanan online “PAPA MASLAHAT
Sebagai buktinya, Dispenduk Capil telah menerbitkan lebih dari 59 akta kelahiran dan langsung diberikan kepada masyarakat yang mengajukan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, layanan online Papa Maslahat sudah diuji cobakan mulai bulan juni lalu. Dimana pihaknya juga bekerja sama dengan RSUD Bangil, bidan-bidan delima, dan RS lain di Kabupaten Pasuruan untuk menerbitkan akta kelahiran, hanya dalam satu hari saja.
“Kami ingin memangkas alur birokrasi dan meningkatkan cakupan pelayanan kependudukan. Kami buat layanan online papa maslahat yang bisa diunduh atau dilihat di laman kami,” kata Yudha, saat dihubungi via telepon, Minggu (07/07/2019).
Alamat online yang dimaksud yakni website yang beralamatkan di papa-maslahat.pasuruankab.go.id. Dalam aplikasi tersebut, ada 4 layanan kependudukan yang bisa diberikan, yakni KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kata Yudha, total ada 200 lebih pengajuan pelayanan keempat jenis layaan kependudukan tersebut. Untuk masyarakat yang akan mengajukan layanan dapat mengirimkan persyaratan-persyaratan yang diperlukan. Dan ketika telah diterbitkan, maka masyarakat menukarnya dengan dokumen persyaratan tersebut.
“Contohnya ketika akan mengurus akta kelahiran di RS atau bidan, dokumen bisa dikirim via online, dan kalau lengkap maka sehari kami pastikan selesai dan terbit. Asalkan syaratnya lengkap. Seperti KTP kedua orang tua, foto copy akta nikah dan kartu keluarga (KK), surat kelahiran dan foto copy saksi dua orang,” tandasnya.
Khusus untuk akta kelahiran, meskipun syarat telah lengkap. Akan tetapi pihaknya masih banyak menemui beberapa kekurangan, yakni belum dicantumkanya nama bayi yang baru lahir. Sehingga secara otomatis, akta kelahiran tidak bisa terbit.
“Untuk calon bapak atau ibu, sedianya sudah punya nama ketika sang istri sudah ada tanda-tanda untuk melahirkan. Kalau dengan RSUD Bangil, hari ini dikirim, besok bisa langsung jadi akta kelahiran 1X24 jam. Biasanya yang jadi kendala adalah nama anak yang belum siap. Untuk itu, nama sangat penting supaya akta kelahiran bisa langsung terbit,” jelasnya kepada Suara Pasuruan.
Tak hanya melalui aplikasi online, Dispenduk Capil juga masih melayani permintaan akta kelahiran via manual. Ada Kenduren Mas yang hadir setiap dua minggu sekali dan berkeliling ke semua kecamatan, dan pelayanan normal setiap hari dan jam kerja.
“Dalam rangka mendorong cakupan akte kelahiran bagi bayi baru lahir. Kita lakukan dengan berbagai macam program. Ada jemput bola melalui Kenduren Mas, bekerja sama dengan bidan-bidan dan RSUD Bangil. Sudah ada beberapa rumah sakit, dan akan kita tindak lanjuti. kita cetakkan dan kita tukar dengan berkas dokumen,” urai Yudha. (emil)
Share:

Rabu, 26 Juni 2019

Pembinaan Karang Taruna Kecamatan Rejoso



Dalam rangka peningkatan Organisasi Karang Taruna di Kecamatan Rejoso, Pemerintah Kecamatan Rejoso bersama Karang Taruna Kecamatan Rejoso menggelar Pembinaan Karang Taruna di Pendopo Kecamatan Rejoso. Kegiatan yang dihadiri Dinas Sosial, Plt Camat Rejoso, Ketua Karang Taruna Kabupaten Pasuruan, Ketua Karang Taruna Kecamatan Rejoso, serta Pengurus Karang Taruna se-Kecamatan Rejoso. Senin (24/06/2019)

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB dibuka dengan sambutan dari Plt Camat Rejoso, Komari menyampaikan pentingnya Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang mempunyai peran penting dalam pembangunan di desa.

"Karang Taruna adalah organisasi sosial yang mempunyai peranan penting di masyarakat dan diharapkan nantinya bisa benar-benar berpartisipasi dalam pembangunan di desa tak hanya dibentuk setelah itu vakum," ujar Komari.

Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Masyarakat dan Pengelola Sumber Dana Sosial, Agus Supriyono memaparkan fungsi dan peran Karang Taruna di masyarakat sebagai organisasi sosial yang mandiri.

"Karang Taruna adalah organisasi sosial sebagai wadah bagi pemuda usia 17-45 tahun yang tujuan utamanya adalah membantu masyarakat dan menjadi mitra dari Pemerintahan Desa. dan diharapkan nantinya bisa menjadi organisasi sosial yang mandiri," tegas Agus dalam pemaparannya.

Dalam sesi pemaparan Agus Supriyono juga melakukan diskusi dengan pengurus karang taruna yang hadir mengenai masalah atau kendala yang dihadapi dalam kegiatan karang taruna di desa. Beberapa masukan ditampung untuk dijadikan evaluasi agar kedepannya karang taruna bisa lebih eksis dan berkembang khususnya di Kabupaten Pasuruan.



Share:

Kamis, 13 Juni 2019

Ikuti Aturan, PPDB 2019 Didominasi Sistem Zonasi


Sesuai aturan pemerintah, mulai tahun ajaran 2019/2020, PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Pasuruan dominan menerapkan aturan sistem zonasi.
Hasbullah, Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mengatakan, aturan sistem zonasi adalah dengan memperhitungkan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa. Dalam PPDB SMP tahun ini, 90% ditentukan zonasi tempat tinggal dengan 5% di antaranya diperuntukkan bagi siswa di daerah perbatasan. Sementara itu, 5% lainnya ditentukan dari jalur berprestasi baik akademik maupun nonakademik, dan 5% untuk siswa pindahan dari sekolah lain.
“Kita mengacu pada Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB. Aturan sedetail mungkin kita laksanakan dalam PPDB tahun ini,” kata Hasbullah saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/06/2019).
Khusus jalur zonasi, acuan yang dipakai adalah dusun asal calon siswa baru dengan jarak terdekat dengan sekolah yang akan dituju. Kata Hasbullah, untuk siswa yang jarak tempat tinggalnya paling dekat, secara otomatis akan diterima, tanpa melihat SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional).
“Masing-masing sekolah akan menetapkan zonasi dengan minimal dusun, bukan desa. Bagi mereka yang bertempat tinggal di dusun terdekat dengan sekolah, langsung diterima tanpa melihat NUN atau SKHUN,” imbuhnya.
Ditegaskan Hasbullah, ketentuan zonasi kali ini lebih mengakomodasi para siswa ke sekolah-sekolah di dekat tempat tinggal mereka. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada siswa yang sekolah di daerah yang jauh dari tempat tinggalnya.
“Dengan zonasi seperti ini, tidak ada lagi sekolah unggulan atau favorit. Justru, setiap sekolah akan menjadi favorit di daerahnya masing-masing,” tegasnya kepada Suara Pasuruan.
Lebih lanjut Hasbullah menyampaikan bahwa sistem zonasi juga diberlakukan untuk menghindari praktik jual beli kursi siswa di sekolah favorit. Sebab, sering kali orangtua memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah favorit dengan cara pintas.
“Sekarang sudah tidak ada lagi sekolah unggulan atau favorit. Semuanya rata dan memiliki peluang yang sama untuk memajukan sekolahnya masing-masing,” urainya.
Sementara itu, Indah Yudiani selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur untuk Kota dan Kabupaten Pasuruan mengutarakan, jalur zonasi hanya berlaku untuk kalangan SMA saja. Sedangkan di tingkatan SMK, PPDB tidak menyertakan zonasi.
“Kalau SMA ada zonasinya. Kebetulan jumlah SMK dan SMA di Kota dan Kabupaten Pasuruan tidak sebanyak di SMP. Jadi kita bisa langsung mencantumkan zonasi untuk wilayah dan SMA yang akan dituju,” ucapnya.
Di Kabupaten Pasuruan, total ada 5 zona. Diantaranya Zona 1 dengan tujuan SMAN I Bangil mencakup Kecamatan Bangil, Beji, Kraton, Rembang dan Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Zona 2 dengan tujuan SMAN I Pandaan mencakup wilayah Prigen, Pandaan, Gempol dan Ngoro. Zona 3 yang akan menuju SMAN I Purwosari dan SMAN I Kejayan mencakup Kecamatan Tutur, Wonorejo, Purwosari, Purwodadi, Sukorejo, Kejayan, Pohjentrek dan Lawang. Zona 4 dengan tujuan SMAN I Grati dan SMAN I Gondangwetan mencakup wilayah Kecamatan Lekok, Winongan, Pasrepan, Rejoso, Gondangwetan, Nguling, Puspo dan Grati. Serta Zona 5 dengan tujuan SMAN I Tosari dan SMAN I Lumbang mencakup wilayah Tosari dan Lumbang. (emil)
Share:

Senin, 10 Juni 2019

Hari Pertama Setelah Libur Lebaran Pemerintah Kecamatan Rejoso Gelar Halal Bi Halal



Hari pertama setelah libur lebaran Pemerintah Kecamatan Rejoso mengadakan Halal Bi Halal. Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan ini dihadiri Forkopimka Rejoso, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Instansi Pemerintahan di Kecamatan Rejoso. Senin (10/06/2019)

Acara ini dibuka oleh Plt Camat Rejoso, Komari dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan pelayanan Pemerintahan di Kecamatan Rejoso dan juga berterima kasih kepada Pemerintahan Desa Se-Kecamatan Rejoso yang selalu memberikan kontribusinya dalam melaksanakan Pemerintahan di wilayah Kecamatan Rejoso. Acara ditutup dengan doa oleh Kepala KUA Kecamatan Rejoso dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

Kegiatan ini diharapkan kedepannya bisa menjadi ajang silaturahmi antar instansi Pemerintahan di Kecamatan Rejoso agar bisa tetap kompak dan bersinergi dalam pembangunan di wilayah Kecamatan Rejoso.
Share:

Sabtu, 25 Mei 2019

Rapat Koordinasi Pemerintah Desa dengan Lembaga Desa



Dalam rangka memperkuat Kelembagaan Desa, Pemerintah Desa Ketegan mengadakan rapat koordinasi dengan lembaga desa. Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Desa Ketegan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ketegan, BPD, LPM, Perangkat Desa, Kader Posyandu Lansia dan Balita serta Ketua TPP PKK Desa Ketegan. Sabtu (25/05/2019).

Dalam sambutannya Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah menyampaikan terima kasih kepada lembaga desa baik BPD, LPM, maupun Kader Desa yang telah membantu pelaksanaan pembangunan di Desa Ketegan.

"Saya bersyukur dan berterima kasih kepada para kader dan lembaga desa yang telah membantu Pemerintahan Desa selama ini. Saya berharap kedepannya lembaga yang ada di Desa Ketegan semakin solid bukan untuk diri saya sendiri tapi untuk Desa Ketegan," Ujar Isnail Ma'rufah dalam sambutannya.

Ketua BPD, Aji Santoso menambahkan BPD sebagai lembaga desa diharapkan bisa lebih baik lagi dan terus selalu dilibatkan dalam segala hal bsik musyawarah desa atau kegiatan lainnya.

"Saya berharap kedepannya BPD yang baru bisa lebih konsisten dan selalu dilibatkan dalam setiap musyawarah desa dan kegiatan lainnya. saya selaku wakil BPD juga mohon maaf kalau selama ini BPD Desa Ketegan belum bisa maksimal semoga kedepannya bisa lebih baik lagi," terang Aji Santoso.

Rapat Koordinasi ini sendiri juga sebagai wadah koordinasi bagi lembaga di Desa Ketegan dalam menyampaikan hal-hal atau permasalahan yang ada di lingkungan.  


Share:

Total Tayangan Halaman

AGENDA

Archive