Dalam rangka penyusunan RKPDes 2020 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2021, Pemerintah Desa Ketegan bersama LPM Desa Ketegan mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Muswarah yang dihadiri Forkopimka Kecamatan Rejoso, BPD Desa Ketegan, TP PKK, RT dan RW, dan Tokoh Masyarakat Desa Ketegan yang bertempat di Balai Desa Ketegan. Selasa (30/07/2019)
Musyawarah yang rutin menjadi agenda desa ini dibuka oleh Camat Rejoso, dalam sambutannya Komari menyampaikan pentingnya usulan-usulan dalam masyarakat yang nantinya akan menjadi pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Ketegan. Selain itu, Komari juga menyampaikan beberapa program seperti Wak Muqidin dan Agawe. Diharapkan Desa Ketegan pada tahun 2019 ini bisa menjadi Desa Open defecation free (ODF) atau Desa yang bebas buang air besar di sungai.
Kapolsek Rejoso, Bambang Sugeng menambahkan dalam usulan masyarakat nantinya juga perlu adanya sosialisasi tentang bahaya Narkoba, Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Penggunaan Anggaran Desa yang tepat.
Danramil Rejoso, Jhony Effendi juga menyampaikan dalam pelaksanaan pembangunan desa harus dilandasi asas POAC yaitu Planning, Organizing, Actuating, Controlling.
Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah dalam pemaparannya menyampaikan tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selam 6 tahun. Penggunaan anggaran selama 6 tahun Desa Ketegan sebesar 6,7 Milyar Rupiah sejak tahun 2014. Isnail juga menyampaikan tahun 2020 pembangunan Desa Ketegan difokuskan pada peningkatan dibidang pertanian.
0 comments:
Posting Komentar