Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Pasuruan Tahun 2019, BPD Desa Ketegan melaksanakan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa. Acara ini dihadiri oleh Forkopimka Rejoso, LPM, Perangkat Desa, TP PKK, RT dan RW serta Tokoh Masyarakat Desa Ketegan. Acara yang bertempat di Kantor Desa Ketegan. Kamis (08/08/2019)
Dalam sambutannya Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah mengatakan tentang Tahapan Pilkades dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan. Dalam Pilkades tahun ini banyak perubahan yang terjadi dari Pilkades sebelumnya seperti Tes Akademis dan tidak ada ketentuan domisili. Harapannya Pilkades tahun ini dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan.
Camat Rejoso, Komari menghimbau pada BPD Desa Ketegan untuk mengawal segenap panitia dan tahapan-tahapan Pilkades.
Kapolsek Rejoso, Bambang Sugeng menambahkan dalam tahapan Pilkades sangat penting dan harus sesuai dengan undang-undang
Danramil rejoso, Jhony Effendi mengharapkan semua panitia yang nantinya terbentuk harus tetap menjaga Netralitas.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dipimpin oleh Ketua BPD. Panitia terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi yang berjumlah 19 orang. Panitia dibentuk dari undangan yang hadir dan setelah terbentuk diambil sumpahnya oleh Ketua BPD.
0 comments:
Posting Komentar