Senin, 08 Juli 2019

Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Punya PAPA MASLAHAT, Terbitkan Akta Kelahiran Hanya Sehari


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispendukCapil) Kabupaten Pasuruan terus berbenah dalam memangkas alur birokrasi pelayanan. Salah satunya dengan mempercepat penerbitan akta kelahiran melalui layanan online “PAPA MASLAHAT
Sebagai buktinya, Dispenduk Capil telah menerbitkan lebih dari 59 akta kelahiran dan langsung diberikan kepada masyarakat yang mengajukan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, layanan online Papa Maslahat sudah diuji cobakan mulai bulan juni lalu. Dimana pihaknya juga bekerja sama dengan RSUD Bangil, bidan-bidan delima, dan RS lain di Kabupaten Pasuruan untuk menerbitkan akta kelahiran, hanya dalam satu hari saja.
“Kami ingin memangkas alur birokrasi dan meningkatkan cakupan pelayanan kependudukan. Kami buat layanan online papa maslahat yang bisa diunduh atau dilihat di laman kami,” kata Yudha, saat dihubungi via telepon, Minggu (07/07/2019).
Alamat online yang dimaksud yakni website yang beralamatkan di papa-maslahat.pasuruankab.go.id. Dalam aplikasi tersebut, ada 4 layanan kependudukan yang bisa diberikan, yakni KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kata Yudha, total ada 200 lebih pengajuan pelayanan keempat jenis layaan kependudukan tersebut. Untuk masyarakat yang akan mengajukan layanan dapat mengirimkan persyaratan-persyaratan yang diperlukan. Dan ketika telah diterbitkan, maka masyarakat menukarnya dengan dokumen persyaratan tersebut.
“Contohnya ketika akan mengurus akta kelahiran di RS atau bidan, dokumen bisa dikirim via online, dan kalau lengkap maka sehari kami pastikan selesai dan terbit. Asalkan syaratnya lengkap. Seperti KTP kedua orang tua, foto copy akta nikah dan kartu keluarga (KK), surat kelahiran dan foto copy saksi dua orang,” tandasnya.
Khusus untuk akta kelahiran, meskipun syarat telah lengkap. Akan tetapi pihaknya masih banyak menemui beberapa kekurangan, yakni belum dicantumkanya nama bayi yang baru lahir. Sehingga secara otomatis, akta kelahiran tidak bisa terbit.
“Untuk calon bapak atau ibu, sedianya sudah punya nama ketika sang istri sudah ada tanda-tanda untuk melahirkan. Kalau dengan RSUD Bangil, hari ini dikirim, besok bisa langsung jadi akta kelahiran 1X24 jam. Biasanya yang jadi kendala adalah nama anak yang belum siap. Untuk itu, nama sangat penting supaya akta kelahiran bisa langsung terbit,” jelasnya kepada Suara Pasuruan.
Tak hanya melalui aplikasi online, Dispenduk Capil juga masih melayani permintaan akta kelahiran via manual. Ada Kenduren Mas yang hadir setiap dua minggu sekali dan berkeliling ke semua kecamatan, dan pelayanan normal setiap hari dan jam kerja.
“Dalam rangka mendorong cakupan akte kelahiran bagi bayi baru lahir. Kita lakukan dengan berbagai macam program. Ada jemput bola melalui Kenduren Mas, bekerja sama dengan bidan-bidan dan RSUD Bangil. Sudah ada beberapa rumah sakit, dan akan kita tindak lanjuti. kita cetakkan dan kita tukar dengan berkas dokumen,” urai Yudha. (emil)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

AGENDA