Pemerintah Desa Ketegan

Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

KIM SWARA KETEGAN

Sekretariat KIM SWARA KETEGAN

JUARA 1

KIM Swara Ketegan, KIM Tereksis di Media Sosial Instagram dan Facebook

LAWAN COVID-19

Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA

Kaur Perencanaan Desa Ketegan Tahun 2021

Jumat, 28 Februari 2020

Sosialisasikan Peraturan Desa, Pemerintah Desa Ketegan Gelar Musyawarah Desa

 Musyawarah Desa Ketegan Tahun 2020

Ketegan - Dalam rangka sosialisasi peraturan desa, Pemerintah Desa Ketegan mengadakan musyawarah desa. Musyawarah yang dihadiri Forkopimka Kecamatan Rejoso, Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Rejoso, BPD, LPM, RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Ketegan yang bertempat di Balai Desa Ketegan. Selasa (25/02/2020).

Dalam sambutannya Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah menyampaikan hasil rakor kepala desa di Surabaya mengenai prioritas penggunaan dana desa di Jawa Timur, revitalisasi Bumdes Ketegan dengan pembentukan pengurus baru, serta menyampaikan peraturan bupati mengenai besaran penyaluran dana ke desa.

Camat Rejoso, Komari menyampaikan pentingnya musyawarah desa dengan perencanaan yang tertata rapi dengan pengelolaan keuangan desa harus transparan serta dimaksimalkan dapat terserap semua yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua BPD Desa Ketegan, Zainudin menambahkan tentang tahapan-tahapan dalam penyusunan peraturan desa sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dari mulai musdus sampai musyawarah hingga pengesahannnya.

Dalam musyawarah desa ini juga disampaikan laporan realisasi APBDesa tahun anggaran 2019, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) tahun 2020-2025, Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) tahun 2020 serta Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2020.



Share:

Selasa, 25 Februari 2020

Evaluasi Pembinaan KIM Tahun 2019 dan Persiapan Festival KIM Kabupaten Pasuruan Tahun 2020, Dinas Kominfo Gelar Focus Group Discussion (FGD)

Focus Group Discussion (FGD) KIM di Gedung Serba Guna Pemkab Pasuruan

Pasuruan - Dalam rangka evaluasi pembinaan KIM tahun 2019 dan persiapan festival KIM Kabupaten Pasuruan tahun 2020, Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan gelar Focus Group Discussion (FGD). Acara yang dihadiri oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) perwakilan dari 5 cluster dan juga Ketua Forum KIM Kecamatan Se-Kabupaten Pasuruan yang bertempat di Gedung Serba Guna Jl. Hayam Wuruk No. 14 Pasuruan. Senin (24/02/2020)

Selain anggota KIM dan ketua forum KIM dari 24 kecamatan acara ini juga dihadiri Kabid Komunikasi Publik Tri Krisni Astuti, Kasi Kemitraan Komunikasi Publik Eka Maria Ulfa, dan  Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan Hadi Sucipto.

Kegiatan FGD dibuka oleh Kabid Komunikasi Publik, Tri Krisni Astuti dalam sambutannya beliau berharap KIM yang ada bisa lebih meningkatkan kapasitasnya dan dapat mengaktifkan KIM yang sudah vakum serta membentuk KIM untuk desa yang belum terbentuk KIM.

"Semoga dengan adanya FGD ini bisa lebih meningkatkan kapasitas KIM yang ada, dan bisa menghidupkan kembali KIM yang vakum ataupun membentuk KIM di Desa yang masih belum ada KIM nya," ungkapnya. 

"Kita juga akan inventarisasi kembali aset yang ada seperti yang tahun lalu telah diberikan PC kepada 24 kecamatan akan kita cek keberadaannya," lanjutnya.

Pemaparan Ketua KIM Merah Putih, Supriyadi di Focus Group Discussion (FGD) KIM

Kasi Kemitraan Komunikasi Publik, Eka Maria Ulfa menyampaikan hasil perkembangan KIM di Kabupaten Pasuruan dan juga akan diadakannya Festival KIM Kabupaten Pasuruan  di tribulan 3 atau sekitar bulan Juli-Agustus.

"Perkembangan KIM di Kabupaten Pasuruan dibeberapa cluster kami pantau dari postingan di masing-masing website dan medsos. Beberapa KIM dari cluster 2 mengalami banyak peningkatan yang dapat dilihat dari postingannya di website itu belum yang di media sosial lainnya seperti Facebook dan Instagram," ungkapnya.

"Festival KIM Kabupaten Pasuruan akan dilaksanakan di tribulan 3 atau sekitar bulan Juli-Agustus," lanjutnya. 

Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan, Hadi Sucipto dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya kelengkapan administrasi KIM dalam kelembagaan KIM khususnya saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat Komunikatif (LCCK).

Sebagai narasumber Ketua KIM  Merah Putih, Supriyadi memaparkan bahwa KIM dapat menjadi mandiri dengan memanfaatkan potensi yang ada.

Selama forum diskusi yang berlangsung selama kurang lebih empat jam, seluruh peserta tampak  sangat aktif dan antusias. Sehingga kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi dan menyiapkan Festival KIM Kabupaten Pasuruan tahun 2020 tersebut berjalan dengan dinamis. Beberapa masukan dari Forum KIM Kecamatan dan anggota KIM menjadi evaluasi agar kedepannya KIM di Kabupaten Pasuruan lebih berkembang lebih luas dan memonitor inventaris seperti PC  yang ada di Kecamatan agar bisa digunakan lebih maksimal oleh anggota KIM.




Share:

Selasa, 18 Februari 2020

Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2020, Kasi PMD Kecamatan Rejoso Gelar Pra Musrenbang

Camat Rejoso, Komari membuka Pra Musrenbang di Pendopo Kecamatan Rejoso

Rejoso - Dalam rangka persiapan Musrenbang Kecamatan Rejoso Tahun 2020, Kasi PMD Kecamatan Rejoso menggelar Pra Musrenbang di Pendopo Kecamatan Rejoso. Pra Musrenbang ini dihadiri oleh Kapolsek Rejoso, Danramil Rejoso, OPD, Kepala Desa, dan Kaur Perencanaan Se-Kecamatan Rejoso. Selasa (18/02/2020)

Dalam sambutannya Camat Rejoso, Komari menyampaikan pentingnya pra musrenbang sebagai persiapan sebelum musrenbang untuk menyamakan persepsi dengan harapan musrenbang dapat berjalan lancar sehingga semua usulan dari desa dapat terakomodir dengan baik.

"Pra musrenbang sangat penting sebelum dilaksanakannya musrenbang karena disini kita dapat menyamakan persepsi, dengan harapan nanti pada saat musrenbang dapat berjalan lancar dan semua usulan dapat terakomodir dengan baik," ucap Komari

Kapolsek Rejoso, Bambang Sugeng menambahkan bahwa pra musrenbang dan musrenbang merupakan amanat dari undang-undang dan harus dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa prinsip.

"Pra musrenbang dan musrenbang merupakan amanat dari undang-undang dan untuk melaksanakannya harus memperhatikan prinsip seperti kebutuhan prioritas, keadilan, kewenangan desa, swakelola dan sumber daya terutama dalam peningkatan pelayanan publik," tambah Bambang Sugeng

Beberapa saran dan kritik disampaikan oleh kepala desa tentang musrenbang karena beberapa usulan yang sudah ditetapkan di musrenbang kecamatan tidak sesuai dengan hasilnya harapannya kedepan musrenbang kecamatan dapat berjalan maksimal. Musrenbang Kecamatan Rejoso tahun 2020 akan dilaksanakan hari Kamis (20/02/2020) di Pendopo Kecamatan Rejoso.


Share:

Total Tayangan Halaman

AGENDA