Senin, 06 Mei 2019

Musyawarah Desa Pengisian Anggota BPD Desa Ketegan Periode 2019 - 2025



Ketegan - Dalam rangka pengisian keanggotaan BPD, Panitia Pengisian Anggota BPD menggelar Musyawarah Desa. Acara yang bertempat di Balai Desa Ketegan ini dihadiri Plt Camat Rejoso, Kapolsek Rejoso, Koramil Rejoso, Kepala Desa Ketegan, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat dan Kader PKK. Sabtu (04/05/2019).

"BPD Desa Ketegan yang nantinya terpilih  diharapkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra dari pemerintahan desa bersama-sama membangun Desa Ketegan yang lebih maju," ujar Isnail Ma'rufah, Kepala Desa Ketegan.

Isnail mengungkapkan bahwa selama ini BPD di Desa Ketegan sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan harapannya kedepan bersama pemerintah desa membangun Desa Ketegan yang lebih maju lagi.

Plt Camat Rejoso, Komari menegaskan selama ini Pemerintah Desa Ketegan bersama BPD Desa Ketegan sudah menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Tidak pernah ada gesekan atau masalah dengan BPD dan diharapkan kedepannya lebih baik lagi.

"Desa Ketegan selama ini tidak pernah ada masalah dalam pembahasan APBDesa dan kedepannya kami berharap terus seperti itu. BPD selain menjadi mitra juga sebagai pengawas dalam pembangunan desa," terang Komari.

Dalam musyawarah ditetapkan 5 anggota BPD terpilih karena penduduk Desa Ketegan kurang dari 2500 jiwa dengan formasi 2 Perwakilan Dusun Ketegan, 2 Perwakilan Dusun Petahunan dan 1 perwakilan Perempuan. Dalam proses penjaringan ada 7 calon anggota BPD, 4 calon dari Dusun Ketegan yaitu Mukhamad Anwar, Kristian Martdianto, Akhmad Nadif dan Ahmad Yazid, 2 calon dari Dusun Petahunan yaitu Zainuddin dan Wahyu Budi Harjo, dan 1 calon Perwakilan Perempuan yaitu Kiswa Kamiliya. 

Dusun Ketegan lebih dari 2 calon, maka diadakan proses pemilihan dengan menetapkan 2 calon dengan suara tertinggi melalui proses voting tertutup. Dalam proses voting, Akhmad Nadif unggul 18 suara disusul Kristian Martdianto 9 suara, Ahmad Yazid 5 suara dan Mukhamad  Anwar 4 suara dengan total 36 suara.

Musyawarah ditutup dengan penetapan lima anggota terpilih BPD dengan menandatangani berita acara. Dusun Ketegan diwakili Akhmad Nadif dan Kristian Martdianto, Dusun Petahunan diwakili Zainuddin dan Wahyu Budi Harjo, Perwakilan Perempuan diwakili Kiswa Kamiliya. Pelantikan dan penetapan SK nantinya akan dilakukan serentak oleh Bupati Pasuruan Juni mendatang.


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

AGENDA