Menjelang pemilu 2019 Bakesbangpol bersama Dinas Komunikasi dan Informatika mengumpulkan petugas pelaporan desa untuk diberi arahan jelang Pemilu 2019 di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Rejoso. Jum'at (12/04/2019). Acara yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Petugas pelaporan di 365 Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya Kepala Bakesbangpol, Zainuddin mengatakan bahwa tugas utama dari Petugas Pelaporan Desa adalah melaporan secara cepat, tepat, benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu juga diharapkan petugas pelaporan desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya hadir pada tanggal 17 April mendatang untuk memberikan suaranya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Syaiful Wijaya menambahkan bahwa petugas pelaporan desa difungsikan sebagai pemantau politik di daerah guna menjaga stabilitas keamanan pada pemilu 2019 yang nantinya sebagai pegangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat apabila terjadi gejolak/masalah. Maka dari itu petugas pelaporan desa harus benar dalam mengirimkan data serta menjaga kerahasiaan data sehingga bisa dipertanggung jawabkan.
0 comments:
Posting Komentar