Selasa, 09 April 2019

Sosialisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2019


Setelah dibuka sore tadi (08/04/2019) Sosialisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)  kembali dilanjutkan setelah ISHOMA. Sosialisasi yang bertempat di Convention Hall Tanjung Plaza Hotel - Prigen. Peserta dari 21 KIM Desa di Kabupaten Pasuruan hadir dalam sosialisasi tersebut.

Sosialisasi dimulai pukul 19.30 Wib ini menghadirkan narasumber dari Setda Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Dalam pemaparannya Setda Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Agung Widodo memaparkan bahwa DBHCHT tiap tahunnya meningkat, untuk Provinsi Jawa Timur tahun 2019 mendapatkan 1,6 Trilyun dan dibagi ke 39 Kabupaten. Kabupaten Pasuruan mendapatkan 180 Milyar di Tahun 2019 yang disalurkan kepada masyarakat melalui OPD yang ada di Kabupaten Pasuruan melalui Musrenbang. Salah satu alokasi DBHCHT yang terbesar adalah untuk Jaminan Kesehatan Nasional sebesar 50% dari DBHCHT.

Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab tentang DBHCHT. Antusias peserta sosialisasi cukup tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan, untuk menyingkat waktu sesi pertanyaan dibagi menjadi dua sesi mengingat masih ada cara untuk kegiatan esok hari.
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

AGENDA