Pemerintah Desa Ketegan

Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

KIM SWARA KETEGAN

Sekretariat KIM SWARA KETEGAN

JUARA 1

KIM Swara Ketegan, KIM Tereksis di Media Sosial Instagram dan Facebook

LAWAN COVID-19

Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA

Kaur Perencanaan Desa Ketegan Tahun 2021

Kamis, 31 Oktober 2019

Memasuki Tahapan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Kecamatan Rejoso Gelar Pembinaan LPM



Rejoso - Dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Kecamatan Rejoso mengadakan pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Pembinaan yang dihadiri oleh Forkopimka Kec. Rejoso, Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Perencanaan se-Kecamatan Rejoso yang bertempat di Pendopo Kecamatan Rejoso. Rabu (30/10/2019)

Narasumber yang dihadirkan Achmad Hadi selaku Sekretaris Camat Tutur yang dulu pernah menjabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan dan Muflich selaku Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya Camat Rejoso, Komari menyampaikan pentingnya LPM sebagai mitra Pemerintah Desa dalam pembangunan di desa.

"LPM sebagai mitra pemerintah desa mempunyai peranan penting dalam pembangunan desa sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing. Jadi saya harapkan LPM bersama pemerintah desa bisa mengawal pembangunan desa baik dalam bidang infrastruktur atau pemberdayaan dan BPD sebagai lembaga pengawasan", ucap Komari. 

Dalam Pemaparannya Sekretaris Camat Tutur, Achmad Hadi memaparkan sejarah terbentuknya LPM dan peranannya dalam pembangunan di desa.

"LPM yang awalnya bernama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) dulu sangat penting peranannya di desa, sampai setiap tahunnya dilombakan saat bulan bhakti gotong royong. Untuk saat ini peranannya agak sedikit berkurang karena mungkin tidak ada insentif atau tunjangan bahkan operasionalnya pun tidak ada tergantung kebijakan desa masing-masing", papar Achmad Hadi.

Kordinator Pendamping Desa Kabupaten Pasuruan, Muflich menambahkan tentang hal-hal yang menjadi kunci kesuksesan dalam pembangunan desa.

"Ada 3 hal yang menjadi kunci kesuksesan dalam pembangunan desa, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan Penatausahaan. Perencanaan terdiri dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Pelaksanaan harus sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Penatausahaan terdiri dari Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban Kepala Desa (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)", jelas Muflich. 



Share:

Kamis, 24 Oktober 2019

Tingkatkan Kapasitas Petugas Registrasi, Dispendukcapil Gelar Rakor Petugas Registran



Rejoso - Dalam rangka peningkatan pengelolaan data kependudukan di Kabupaten Pasuruan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan mengadakan rapat koordinasi dengan Petugas Registrasi se-UPT Grati di Pendopo Kecamatan Rejoso. Rabu (23/10/2019)

Dalam Sambutannya Sekretaris Kecamatan Rejoso, Sulis Ekowati menyampaikan tentang pentingnya pembaruan data agregat di desa untuk disinkronkan dengan data pelayanan di Dispendukcapil.

"Data pelayanan di Dispendukcapil masih perlu banyak pembenahan yang bisa memvalidkan tentunya petugas registrasi desa, itu sangat penting karena mempengaruhi data pelayanan di Dispendukcapil sehingga data pelayanan di Dispendukcapil bisa sinkron dengan data agregat yang ada di desa," ucap Sulis dalam sambutannya.

"Petugas registran desa masih punya PR itu, saya harap di pertemuan berikutnya PR tersebut bisa diselesaikan," imbuh Sulis.

Dalam Pemaparannya Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Joko Nugroho menyampaikan tentang pelayanan administrasi kependudukan berbasis web (Online) di Kabupaten Pasuruan.

"Pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil sekarang bisa secara online, di Kabupaten Pasuruan dikenal dengan papa-maslahat dimana layanannya diusahakan lebih cepat daripada harus melalui upt, diharapkan nantinya pelayanan ini bisa mencakup seluruh pelayanan kependudukan di Kabupaten Pasuruan. Untuk sementara ini masih melayani KK, E-KTP, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian," terang Joko.



Share:

Rabu, 09 Oktober 2019

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Kepala Desa Ketegan Gelar Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)



Dalam rangka akhir masa jabatan Kepala Desa Ketegan Periode 2013-2019, Pemerintah Desa Ketegan mengadakan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD). Acara yang dihadiri Forkopimka Kecamatan Rejoso, BPD, LPMD, Kader PKK, RT dan RW, serta Tokoh Masyarakat Desa Ketegan ini bertempat di Kantor Desa Ketegan. Selasa (08/10/2019)

Dalam sambutannya Camat Rejoso, Komari menyampaikan tentang kewajiban kepala desa melaporkan hasil kegiatan penyelenggeraan pemerintahan desa di akhir masa jabatan.

"Wajib bagi kepala desa menyampaikan laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan kepada BPD dan masyarakat selanjutnya melaporkan penyelenggaraan pemerintahan desa ke bupati", tegas Komari

Kapolsek Rejoso, Bambang Sugeng mengatakan kewajiban kepala desa untuk melaporkan pertanggung jawaban sesuai Perbup No. 20 tahun 2017 dan kebanggaan bagi kepala desa yang sudah sukses melaksanakannya.

"Dengan melakukan pelaporan pertanggung jawaban kepala desa ini sudah sesuai dengan Perbup No. 20 tahun 2017 dan merupakan suatu kebanggaan bagi kepala desa yang sudah sukses melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan", ucap Bambang Sugeng.

Dalam penyampaian laporan Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah menyampaikan penerimaan dana selama menjabat kepala desa periode 2013-2019 sebesar 5 milyar lebih dan dapat diserap hampir 100%.

"Total penerimaan dana baik dari ADD, DD, PHBRD, BK Kabupaten, dan BK Provinsi sebesar 5.2 milyar dan alhamdulillah bisa diserap hampir 100 % hanya di tahun 2016 tidak dapat menyerap ADD karena adanya kekosongan jabatan perangkat desa", terang Isnail Ma'rufah.

Di akhir musyawarah Sekretaris Desa Ketegan, Mirza Munawwar menyampaikan draf Rencana Kerja Pemerintahan Desa Ketegan untuk tahun 2020. 

"Sebagai ketua tim penyusun RKP tahun 2020 menindaklanjuti hasil dari Musrenbang ini kita masukkan ke dalam daftar usulan  Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2020 dan untuk anggaran kita menunggu pagu dari DPMD sesuai dengan regulasi yang menunggu Perbup yang belum turun", jelas Mirza. 


    
Share:

Selasa, 08 Oktober 2019

Tampil Nyaris Sempurna, KIM Surya Harapan Cemerlang Di Grandfinal LCCK Jatim



Berkat penampilan prima di seluruh babak yang diperlombakan di Grandfinal Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) Jawa Timur 2019, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Surya Harapan, Kecamatan Kraton berhasil memukau ketiga tim juri berlatarbelakang akademisi dan praktisi media. Hasilnya menjadi juara kedua, mengungguli KIM Anyelir Kejuron dari Kota Madiun dan KIM Pena dari Kabupaten Pacitan sehingga berhak menerima uang pembinaan senilai lima juta rupiah dan piala penghargaan yang langsung diserahkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti pada malam penutupan Jatim Kominfo Festival di GOR Ki Mageti, Jumat (4/10/2019).       
Perolehan nilainya hanya terpaut 10 angka dari juara pertama yaitu KIM Mesem dari Kota Surabaya dengan nilai 262,19, sedangkan KIM Surya Harapan meraih 252,18. Disusul kemudian oleh KIM Anyelir dengan raihan nilai 238.53 sebagai juara ketiga kemudian KIM Pena dengan poin 229.19 di peringkat keempat.
Di babak pertama yakni sesi presentasi media online dan media sosial, ketiga tim KIM Surya Harapan mampu tampil cemerlang. Muali dari segi penguasaan public speaking sampai  kualitas konten jurnalistik bertema komunikasi untuk toleransi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur sebelumnya. Baik dalam bentuk infografis, videografis, artikel berita maupun vlog yang telah diunggah di Youtube, Instagram, Facebook, Twitter. Sehingga memperoleh nilai tertinggi dibanding ketiga peserta lainnya yakni 134,1, disusul KIM Mesem, 132,6 berikut KIM Anyelir Kejuron, 115,4 dan KIM Pena dengan skor 110.      
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, perhelatan Grandfinal LCCK Jatim hanya sebagai media bagi KIM Surya Harapan untuk meningkatkan kompetensi dan integritasnya sebagai agen informasi. Jadi bukan sebagai tujuan akhir dari peran dan fungsinya di masyarakat.      
“Yang terpenting pasca prestasi yang diraih di Grandfinal LCCK 2019, KIM Surya Harapan harus lebih bersemangat dalam memajukan desanya. Meningkatkan tugas dan perannya di Desa Ngempit, termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga kepemudaan agar bsia diajak bersinergi. Jadi harus lebih aktif lagi. Karena kami sebagai pembina KIM hanya sebagai fasilitator untuk mendukung aktivitas KIM di Kabupaten Pasuruan”, tuturnya.  
Ditambahkan Kabid Komunikasi Publik, Tri Krisni Astuti, ke depan, KIM Surya Harapan mampu menularkan pengalaman yang diperolehnya selama mengikuti seluruh rangkaian LCCK, mulai dari Babak Penyisihan Grup A LCCK Jatim di Surabaya pada tahun 2018 lalu sampai Grandfinal LCCK Jatim 2019 di Magetan.
“Selama ini kami sudah optimal dalam mempersiapkan KIM SH menuju Grandfinal LCCK Jatim. Bahkan proses latihannya-pun sampai sekitar satu tahun dari Babak Penyisihan Grup A di hutan mangrove Wonorejo, Surabaya. Waktu itu KIM SH juara 1, melampaui KIM Kembang Turi dari Kabupaten Lamongan, KIM Asabri dari Kota Blitar dan KIM Serai Arum dari Kabupaten Lumajang. Dan terbukti, KIM SH bisa tampil maksimal, terutama di babak presentasi media online dan media sosial”, jelasnya.
Bertempat di GOR Ki Mageti (Magetan), Selasa (1/10/2019), semua babak yang diperlombakan di Grandfinal LCCK Jatim 2019 berlangsung sangat seru dan dinamis. Baik babak pertama yaitu presentasi media online dan media sosial, babak kedua yaitu cerdas cermat dengan aplikasi Kahoot sampai babak ketiga yaitu fragmen tematis. Semua tim tampak begitu bersemangat dan berupaya tampil terbaik sampai acara berakhir. Tidak terkecuali juga dengan kehadiran tim yel-yel dari masing-masing KIM yang semakin menyemarakkan suasana selama lomba berlangsung. (Eka Maria) 
Share:

Total Tayangan Halaman

AGENDA