Pemerintah Desa Ketegan

Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

KIM SWARA KETEGAN

Sekretariat KIM SWARA KETEGAN

JUARA 1

KIM Swara Ketegan, KIM Tereksis di Media Sosial Instagram dan Facebook

LAWAN COVID-19

Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA

Kaur Perencanaan Desa Ketegan Tahun 2021

Minggu, 31 Januari 2021

Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Targetkan 200 Desa di Tahun 2021, Kios E-Pakladi Sudah Menjangkau 51 Desa di 13 Kecamatan


 Sumber : Data Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan

Pasuruan - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat di masa pandemi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan meluncurkan program baru di awal Oktober tahun 2020. Program yang diberi nama Kios Elektronik Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi (Kios E-Pakladi) dimana pelayanan pendaftaran dan pencetakan dokumen kependudukan cukup di desa.

Program Kios E-Pakladi juga diapresiasi oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan sidak beberapa waktu lalu di Wonorejo. Dalam kesempatannya Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil Kabupaten Pasuruan karena program Kios E-Pakladi ini pertama kali ada di Indonesia jika tahun 2021 program Kios E-Pakladi bisa mencapai 50 % desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan, maka Kabupaten Pasuruan akan dijadikan Kabupaten/Kota percontohan di Indonesia.

Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron merespon cepat apresiasi dari Dirjen Dukcapil dengan mengumpulkan 24 camat untuk bersama-sama mendorong desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan mengikuti program Kios E-Pakladi yang dicanangkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.

 Sumber : Data Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan

Sementara itu,  hingga memasuki bulan keempat Program Kios E-Pakladi sudah menjangkau 51 Desa di 13 Kecamatan. Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Gempol, Kecamatan Kejayan, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Prigen, Kecamatan Kraton, Kecamatan Rembang,  Kecamatan Winongan, Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Nguling.

Untuk pelayanan dokumen kependudukan hingga 27 Januari 2021, E-KTP sebanyak 2.069 keping, KIA 2.082 keping, Kartu Keluarga (KK) 2.764 lembar,  Akte Kelahiran 886 lembar, Akte Kematian 62 lembar dan Surat Pindah Antar Kab/Prov 88 lembar.

Share:

Waspada Musim Penghujan, Warga Dusun Ketegan Gotong Royong Perbaiki Saluran Air

 

 Pemasangan gorong-gorong oleh warga RT 03 RW 01
 
Ketegan - Menghadapi musim penghujan tahun ini warga Dusun Ketegan RT 03 RW 01  bergotong royong memperbaiki saluran air. Hal ini untuk mengantisipasi genangan air di lingkungan RT 03 RW 01. Beberapa saluran air mengalami kerusakan terutama yang menuju saluran pembuangan utama. Warga Dusun Ketegan RT 03 RW 01 bersama Ketua RT, perangkat desa, BPD dan LPM mengganti gorong-gorong yang rusak. Minggu (31/01/2021)
 
Kegiatan gotong royong sendiri dilakukan mengingat kegiatan pembangunan atau rehabilitasi belum bisa dilakukan oleh pihak desa karena anggaran masih dalam tahap pengajuan, tapi pemerintah desa sudah menyiapkan bahan material yang dibutuhkan untuk perbaikan saluran air yang mengalami kerusakan.

Curah hujan tinggi di awal tahun 2021 dapat memungkinkan terjadi genangan-genangan air terutama di gang dan jalan sempit. Saluran air perlu untuk dibersihkan dan diperbaiki apabila mengalami kerusakan. Dengan mengganti gorong-gorong yang rusak sehingga dapat mengatasi terhambatnya aliran air menuju pembuangan utama, yaitu sungai besar. Di Dusun Ketegan RT 03 RW 01 merupakan dusun yang paling padat penduduknya sehingga perlu diwaspada saat musim penghujan.
 
 

Share:

Kamis, 28 Januari 2021

Awali Tahun 2021, Pemdes Ketegan tetapkan KPM BLT DD dan Serahkan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2020

 

Musyawarah Desa bersama BPD, RT, RW dan Tokoh Masyarakat

Ketegan - Dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT - Dana Desa Tahun 2021 dan Penyerahan LPPD dan LKPJ Kepala Desa Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Desa Ketegan gelar Musyawarah Desa. Bertempat di Kantor Desa Ketegan musyawarah dihadiri Forkopimka Kec. Rejoso, Kasi PMD Kec. Rejoso, Perangkat Desa, BPD, RT, RW dan Tokoh Masyarakat. Rabu (27/01/2021)

Dalam sambutannya Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah menyampaikan bahwa untuk KPM BLT DD tahun 2021  diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu dan belum mendapatkan bantuan apapun baik dari Kemensos, PKH dan Sembako BPNT.

"Untuk BLT DD tahun ini diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu dan tidak mendapatkan bantuan apapun baik dari kemensos, PKH maupun Sembako BPNT," ucap Isnail.

Isnail Ma'rufah juga menambahkan KPM BLT DD tahun 2021 ini tidak lagi untuk yang terdampak tapi dikhususkan bagi yang tidak mampu ditambah dari bantuan Kabupaten dan Provinsi yang belum ada kejelasannya.

"Untuk KPM tahun ini ada perubahan tidak lagi untuk yang terdampak tapi dikhususkan bagi yang tidak mampu diambil dari KPM BLT DD tahun 2020 ditambah KPM dari Kabupaten dan Provinsi yang hingga saat ini belum ada kejelasannya," tambah Isnail. 

 

 Penyerahan LPPD kepada Kasi PMD Kecamatan Rejoso

Dalam sambutannya Camat Rejoso, Wijaya Sugianto menyampaikan pentingnya segera dilaksanakan musyawarah desa penetapan KPM BLT DD serta mengapresiasi Pemerintah Desa Ketegan yang sudah menyelesaikan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2020.

"Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Ketegan yang malam ini bisa melaksanakan musyawarah desa untuk penetapan KPM BLT DD dan sudah menyelesaikan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2020," ucap Wijaya

Wijaya Sugianto juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memantau kondisi lingkungannya mengingat cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi dan tak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi dengan 3M.

"Untuk masyarakat Desa Ketegan tetap waspada mengingat cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi dan tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi dengan 3M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sampai vaksin sudah diberikan," imbuhnya

Di akhir musyawarah dilakukan penyerahan LPPD kepada Kasi PMD Kecamatan Rejoso yang nantinya diserahkan ke Bupati dan penyerahan LKPJ kepada Ketua BPD Desa Ketegan oleh Kepala Desa Ketegan dan disepakati untuk KPM BLT DD sebanyak 97 KPM dari sebelumnya di tahun 2020 sebanyak 93 KPM.




 

Share:

Total Tayangan Halaman

AGENDA