Pasuruan - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat di masa pandemi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan meluncurkan program baru di awal Oktober tahun 2020. Program yang diberi nama Kios Elektronik Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi (Kios E-Pakladi) dimana pelayanan pendaftaran dan pencetakan dokumen kependudukan cukup di desa.
Program Kios E-Pakladi juga diapresiasi oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan sidak beberapa waktu lalu di Wonorejo. Dalam kesempatannya Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil Kabupaten Pasuruan karena program Kios E-Pakladi ini pertama kali ada di Indonesia jika tahun 2021 program Kios E-Pakladi bisa mencapai 50 % desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan, maka Kabupaten Pasuruan akan dijadikan Kabupaten/Kota percontohan di Indonesia.
Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron merespon cepat apresiasi dari Dirjen Dukcapil dengan mengumpulkan 24 camat untuk bersama-sama mendorong desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan mengikuti program Kios E-Pakladi yang dicanangkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.
Sumber : Data Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan
Sementara itu, hingga memasuki bulan keempat Program Kios E-Pakladi sudah menjangkau 51 Desa di 13 Kecamatan. Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Gempol, Kecamatan Kejayan, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Prigen, Kecamatan Kraton, Kecamatan Rembang, Kecamatan Winongan, Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Nguling.
Untuk pelayanan dokumen kependudukan hingga 27 Januari 2021, E-KTP sebanyak 2.069 keping, KIA 2.082 keping, Kartu Keluarga (KK) 2.764 lembar, Akte Kelahiran 886 lembar, Akte Kematian 62 lembar dan Surat Pindah Antar Kab/Prov 88 lembar.
0 comments:
Posting Komentar