Kamis, 28 Januari 2021

Awali Tahun 2021, Pemdes Ketegan tetapkan KPM BLT DD dan Serahkan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2020

 

Musyawarah Desa bersama BPD, RT, RW dan Tokoh Masyarakat

Ketegan - Dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT - Dana Desa Tahun 2021 dan Penyerahan LPPD dan LKPJ Kepala Desa Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Desa Ketegan gelar Musyawarah Desa. Bertempat di Kantor Desa Ketegan musyawarah dihadiri Forkopimka Kec. Rejoso, Kasi PMD Kec. Rejoso, Perangkat Desa, BPD, RT, RW dan Tokoh Masyarakat. Rabu (27/01/2021)

Dalam sambutannya Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah menyampaikan bahwa untuk KPM BLT DD tahun 2021  diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu dan belum mendapatkan bantuan apapun baik dari Kemensos, PKH dan Sembako BPNT.

"Untuk BLT DD tahun ini diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu dan tidak mendapatkan bantuan apapun baik dari kemensos, PKH maupun Sembako BPNT," ucap Isnail.

Isnail Ma'rufah juga menambahkan KPM BLT DD tahun 2021 ini tidak lagi untuk yang terdampak tapi dikhususkan bagi yang tidak mampu ditambah dari bantuan Kabupaten dan Provinsi yang belum ada kejelasannya.

"Untuk KPM tahun ini ada perubahan tidak lagi untuk yang terdampak tapi dikhususkan bagi yang tidak mampu diambil dari KPM BLT DD tahun 2020 ditambah KPM dari Kabupaten dan Provinsi yang hingga saat ini belum ada kejelasannya," tambah Isnail. 

 

 Penyerahan LPPD kepada Kasi PMD Kecamatan Rejoso

Dalam sambutannya Camat Rejoso, Wijaya Sugianto menyampaikan pentingnya segera dilaksanakan musyawarah desa penetapan KPM BLT DD serta mengapresiasi Pemerintah Desa Ketegan yang sudah menyelesaikan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2020.

"Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Ketegan yang malam ini bisa melaksanakan musyawarah desa untuk penetapan KPM BLT DD dan sudah menyelesaikan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2020," ucap Wijaya

Wijaya Sugianto juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memantau kondisi lingkungannya mengingat cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi dan tak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi dengan 3M.

"Untuk masyarakat Desa Ketegan tetap waspada mengingat cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi dan tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi dengan 3M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sampai vaksin sudah diberikan," imbuhnya

Di akhir musyawarah dilakukan penyerahan LPPD kepada Kasi PMD Kecamatan Rejoso yang nantinya diserahkan ke Bupati dan penyerahan LKPJ kepada Ketua BPD Desa Ketegan oleh Kepala Desa Ketegan dan disepakati untuk KPM BLT DD sebanyak 97 KPM dari sebelumnya di tahun 2020 sebanyak 93 KPM.




 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

AGENDA