Pemerintah Desa Ketegan

Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

KIM SWARA KETEGAN

Sekretariat KIM SWARA KETEGAN

JUARA 1

KIM Swara Ketegan, KIM Tereksis di Media Sosial Instagram dan Facebook

LAWAN COVID-19

Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA

Kaur Perencanaan Desa Ketegan Tahun 2021

Tampilkan postingan dengan label Sosialisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosialisasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Februari 2020

Sosialisasikan Peraturan Desa, Pemerintah Desa Ketegan Gelar Musyawarah Desa

 Musyawarah Desa Ketegan Tahun 2020

Ketegan - Dalam rangka sosialisasi peraturan desa, Pemerintah Desa Ketegan mengadakan musyawarah desa. Musyawarah yang dihadiri Forkopimka Kecamatan Rejoso, Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Rejoso, BPD, LPM, RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Ketegan yang bertempat di Balai Desa Ketegan. Selasa (25/02/2020).

Dalam sambutannya Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah menyampaikan hasil rakor kepala desa di Surabaya mengenai prioritas penggunaan dana desa di Jawa Timur, revitalisasi Bumdes Ketegan dengan pembentukan pengurus baru, serta menyampaikan peraturan bupati mengenai besaran penyaluran dana ke desa.

Camat Rejoso, Komari menyampaikan pentingnya musyawarah desa dengan perencanaan yang tertata rapi dengan pengelolaan keuangan desa harus transparan serta dimaksimalkan dapat terserap semua yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua BPD Desa Ketegan, Zainudin menambahkan tentang tahapan-tahapan dalam penyusunan peraturan desa sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dari mulai musdus sampai musyawarah hingga pengesahannnya.

Dalam musyawarah desa ini juga disampaikan laporan realisasi APBDesa tahun anggaran 2019, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) tahun 2020-2025, Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) tahun 2020 serta Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2020.



Share:

Jumat, 01 November 2019

Kamis, 26 September 2019

Galakkan Pemberantasan Rokok Ilegal, Biro Perekonomian Provinsi Jatim Gelar Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai


Dalam rangka pemberantasan barang kena cukai Ilegal, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur bersama Bea Cukai Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai. Sosialisasi yang diikuti 500 peserta dari OPD Kabupaten Pasuruan, tokoh masyarakat, pedagang pasar, pengusaha rokok, petani tembakau, ormas, KIM, akademisi dan masyarakat umum, di Area Sentra Produk Unggulan (Bang Kodir), Kabupaten Pasuruan. Rabu (25/09/2019)

Sosialisasi yang mengusung tema "Ayo Dulur Berantas Rokok Ilegal" menghadirkan narasumber dari Kanwil DJBC Jatim I Surabaya dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan, Mohammad Soeharto menyampaikan pentingnya sosialisasi dan pengawasan terhadap barang kena cukai terutama cukai rokok.

"Sosialisasi ini diharapkan bisa menambah pengetahuan masyarakat tentang barang kena cukai terutama cukai rokok dan ikut mengawasi peredaran rokok ilegal yang beredar di masyarakat", ungkapnya saat membuka acara.

Dalam pemaparannya Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kanwil DJBC Jatim I Surabaya, Mohammad Yatim mengungkapkan  mengenai barang kena cukai, jenis-jenis pita cukai dan hasil pendapatan cukai di Jatim.

"Barang kena cukai sebelum tahun 1995 masih menggunakan sistem ordonansi peninggalan masa kolonial dengan 5 jenis barang dan terjadi perubahan setelah tahun 1995. Jenis pita cukai beragam tergantung dari hasil produksinya", terang Mohammad Yatim

"Provinsi Jatim merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar nasional. Oleh karena itu besarnya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jatim mencapai 51,87% dari alokasi DBHCHT Nasional pada tahun 2017 atau sebesar Rp 1.530.118 milyar,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan dengan pendeklarasian pemberantasan rokok ilegal ditandai pemukulan gong dan ditutup dengan pembagian doorprize bagi peserta sosialisasi.
Share:

Total Tayangan Halaman

AGENDA