Pemerintah Desa Ketegan

Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

KIM SWARA KETEGAN

Sekretariat KIM SWARA KETEGAN

JUARA 1

KIM Swara Ketegan, KIM Tereksis di Media Sosial Instagram dan Facebook

LAWAN COVID-19

Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA

Kaur Perencanaan Desa Ketegan Tahun 2021

Kamis, 29 Agustus 2019

Jelang Jatim Kominfo Festival 2019, Bakorwil III Malang Gelar Rapat Monev


Dalam rangka mensukseskan Jatim Kominfo Festival atau yang lebih dikenal dengan Pekan KIM Jatim bulan Oktober mendatang, Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang menggelar rapat yang dihadiri Pembina dan Pengurus KIM diseluruh wilayah kerja Bakorwil Malang. Acara yang bertajuk Rapat Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Se wilayah Kerja Bakorwil III Malang bertempat di Gedung Arjuno, Kantor Bakorwil III Malang. Rabu (28/08/2019)

Dalam pembukaan rapat Kabid Pemerintahan Bakorwil III Malang, Fendy Agung Nugroho menyampaikan tentang dukungan sepenuhnya kepada Kabupaten Pasuruan dan Kota Surabaya yang lolos ke final Lomba Cerdas Cermat Komunikatif (LCCK) di Magetan 1-4 Oktober mendatang dengan harapan bisa menjadi terbaik.

"Kami dari Bakorwil Malang mendukung sepenuhnya kepada Kabupaten Pasuruan dan Kota Surabaya yang lolos final LCCK tahun ini dan kami berharap Bakorwil Malang menjadi yang terbaik dari Bakorwil lain", tegasnya.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Danu Ardhiarso mengungkapkan tentang Pekan KIM Jatim tahun 2019 yang berlabel Jatim Kominfo Festival di Magetan 1-4 Oktober 2019 yang menjadi ajang final LCCK tingkat provinsi.

"Pekan KIM tahun ini berlabel Jatim Kominfo Festival yang juga menjadi ajang Final LCCK berlangsung di Magetan pada tanggal 1-4 Oktober, nantinya bermodel Camping tapi jangan salah meskipun menggunakan tenda tempat tidurnya menggunakan spring bed", ungkapnya diikuti tawa peserta rapat.

Narasumber dari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIK) Surabaya yang juga juri LCCK, Zainal Arifin memaparkan tentang pentingnya meningkatkan pegiat KIM agar lebih obyektif dengan informasi yang berasal dari warga sesuai sudut pandang warga.

"Pegiat KIM harus lebih obyektif dalam mencari informasi yang berasal dari warga sesuai sudut pandang warga dan menjadikan berita baik sebagai berita yang baik bukan sebaliknya. Informasi yang disampaikan mudah dipahami dan memudahkan informasi yang rumit sekaligus sebagai penengah dalam menjelaskan kebijakan sebagai media pengeras suara warga", jelasnya.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti menyampaikan tentang Pembinaan KIM di Kabupaten Pasuruan.

"KIM di Kabupaten Pasuruan yang sudah terbentuk ada 120 KIM dan 24 Forum KIM dari 341 Desa dan 24 Kelurahan.  Tidak mudah dalam melakukan pembinaan karena banyak yang menganggap KIM seperti media lainnya, minimnya dana juga terkendala sehingga hanya beberapa KIM yang mendapat support dari Desa yang bisa terus eksis", tuturnya.

Di akhir sesi ditutup dengan tanya jawab. Beberapa hal tentang regulasi dan hambatan yang ada diutarakan masing-masing dari Kota Blitar dan Kota Malang. Bakorwil Malang berharap nantinya daerah-daerah di wilayah kerja Bakorwil Malang dapat memperkuat kelembagaan KIM sehingga menjadi yang terbaik di Jawa Timur.




Share:

Kamis, 08 Agustus 2019

Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Ketegan Tahun 2019




Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Pasuruan Tahun 2019, BPD Desa Ketegan melaksanakan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa. Acara ini dihadiri oleh Forkopimka Rejoso, LPM, Perangkat Desa, TP PKK, RT dan RW serta Tokoh Masyarakat Desa Ketegan. Acara yang bertempat di Kantor Desa Ketegan. Kamis (08/08/2019)

Dalam sambutannya Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah mengatakan tentang Tahapan Pilkades dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan. Dalam Pilkades tahun ini banyak perubahan yang terjadi dari Pilkades sebelumnya seperti Tes Akademis dan tidak ada ketentuan domisili. Harapannya Pilkades tahun ini dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan.

Camat Rejoso, Komari menghimbau pada BPD Desa Ketegan untuk mengawal segenap panitia dan tahapan-tahapan Pilkades.

Kapolsek Rejoso, Bambang Sugeng menambahkan dalam tahapan Pilkades sangat penting dan harus sesuai dengan undang-undang

Danramil rejoso, Jhony Effendi mengharapkan semua panitia yang nantinya terbentuk harus tetap menjaga Netralitas.

Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dipimpin oleh Ketua BPD. Panitia terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi yang berjumlah 19 orang. Panitia dibentuk dari undangan yang hadir dan setelah terbentuk diambil sumpahnya oleh Ketua BPD.



Share:

Rabu, 31 Juli 2019

MusrenbangDes 2019, Desa Ketegan Fokus di Bidang Pertanian



Dalam rangka penyusunan RKPDes 2020 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2021, Pemerintah Desa Ketegan bersama LPM Desa Ketegan mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Muswarah yang dihadiri Forkopimka Kecamatan Rejoso, BPD Desa Ketegan, TP PKK, RT dan RW, dan Tokoh Masyarakat Desa Ketegan yang bertempat di Balai Desa Ketegan. Selasa (30/07/2019)

Musyawarah yang rutin menjadi agenda desa ini dibuka oleh Camat Rejoso, dalam sambutannya Komari menyampaikan pentingnya usulan-usulan dalam masyarakat yang nantinya akan menjadi pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Ketegan. Selain itu, Komari juga menyampaikan beberapa program seperti Wak Muqidin dan Agawe. Diharapkan Desa Ketegan pada tahun 2019 ini bisa menjadi Desa Open defecation free (ODF) atau Desa yang bebas buang air besar di sungai.

Kapolsek Rejoso, Bambang Sugeng menambahkan dalam usulan masyarakat nantinya juga perlu adanya sosialisasi tentang bahaya Narkoba, Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Penggunaan Anggaran Desa yang tepat.

Danramil Rejoso, Jhony Effendi juga menyampaikan dalam pelaksanaan pembangunan desa harus dilandasi asas POAC yaitu Planning, Organizing, Actuating, Controlling.

Kepala Desa Ketegan, Isnail Ma'rufah dalam pemaparannya menyampaikan tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selam 6 tahun. Penggunaan anggaran selama 6 tahun Desa Ketegan sebesar 6,7 Milyar Rupiah sejak tahun 2014. Isnail juga menyampaikan tahun 2020 pembangunan Desa Ketegan difokuskan pada peningkatan dibidang pertanian.
Share:

Senin, 08 Juli 2019

Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Punya PAPA MASLAHAT, Terbitkan Akta Kelahiran Hanya Sehari


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispendukCapil) Kabupaten Pasuruan terus berbenah dalam memangkas alur birokrasi pelayanan. Salah satunya dengan mempercepat penerbitan akta kelahiran melalui layanan online “PAPA MASLAHAT
Sebagai buktinya, Dispenduk Capil telah menerbitkan lebih dari 59 akta kelahiran dan langsung diberikan kepada masyarakat yang mengajukan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, layanan online Papa Maslahat sudah diuji cobakan mulai bulan juni lalu. Dimana pihaknya juga bekerja sama dengan RSUD Bangil, bidan-bidan delima, dan RS lain di Kabupaten Pasuruan untuk menerbitkan akta kelahiran, hanya dalam satu hari saja.
“Kami ingin memangkas alur birokrasi dan meningkatkan cakupan pelayanan kependudukan. Kami buat layanan online papa maslahat yang bisa diunduh atau dilihat di laman kami,” kata Yudha, saat dihubungi via telepon, Minggu (07/07/2019).
Alamat online yang dimaksud yakni website yang beralamatkan di papa-maslahat.pasuruankab.go.id. Dalam aplikasi tersebut, ada 4 layanan kependudukan yang bisa diberikan, yakni KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kata Yudha, total ada 200 lebih pengajuan pelayanan keempat jenis layaan kependudukan tersebut. Untuk masyarakat yang akan mengajukan layanan dapat mengirimkan persyaratan-persyaratan yang diperlukan. Dan ketika telah diterbitkan, maka masyarakat menukarnya dengan dokumen persyaratan tersebut.
“Contohnya ketika akan mengurus akta kelahiran di RS atau bidan, dokumen bisa dikirim via online, dan kalau lengkap maka sehari kami pastikan selesai dan terbit. Asalkan syaratnya lengkap. Seperti KTP kedua orang tua, foto copy akta nikah dan kartu keluarga (KK), surat kelahiran dan foto copy saksi dua orang,” tandasnya.
Khusus untuk akta kelahiran, meskipun syarat telah lengkap. Akan tetapi pihaknya masih banyak menemui beberapa kekurangan, yakni belum dicantumkanya nama bayi yang baru lahir. Sehingga secara otomatis, akta kelahiran tidak bisa terbit.
“Untuk calon bapak atau ibu, sedianya sudah punya nama ketika sang istri sudah ada tanda-tanda untuk melahirkan. Kalau dengan RSUD Bangil, hari ini dikirim, besok bisa langsung jadi akta kelahiran 1X24 jam. Biasanya yang jadi kendala adalah nama anak yang belum siap. Untuk itu, nama sangat penting supaya akta kelahiran bisa langsung terbit,” jelasnya kepada Suara Pasuruan.
Tak hanya melalui aplikasi online, Dispenduk Capil juga masih melayani permintaan akta kelahiran via manual. Ada Kenduren Mas yang hadir setiap dua minggu sekali dan berkeliling ke semua kecamatan, dan pelayanan normal setiap hari dan jam kerja.
“Dalam rangka mendorong cakupan akte kelahiran bagi bayi baru lahir. Kita lakukan dengan berbagai macam program. Ada jemput bola melalui Kenduren Mas, bekerja sama dengan bidan-bidan dan RSUD Bangil. Sudah ada beberapa rumah sakit, dan akan kita tindak lanjuti. kita cetakkan dan kita tukar dengan berkas dokumen,” urai Yudha. (emil)
Share:

Total Tayangan Halaman

AGENDA