Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Menjelang Pemilu 2019 Panitia pemungutan Suara (PPS) Desa Ketegan melantik Ketua Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Ketegan. Acara yang bertempat di Balai Desa Ketegan ini dihadiri oleh Anggota KPPS, Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), Perangkat Desa, Ketua RT/RW, serta Tokoh Masyarakat. Rabu (27/03/2019).
Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan ketetapan PPS tentang penetapan anggota KPPS, Pelantikan Ketua KPPS, penandatanganan Pakta Integritas, pembacaan Pakta Integritas dan doa. Setelah doa acara dilanjutkan dengan pembekalan tentang tugas kpps dan proses pemungutan suara dan penghitungan suara oleh divisi logistik, Zainul Arifin.
Pelantikan Ketua KPPS Desa Ketegan
Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Ketegan, Rasuki menambahkan bahwa sebagai anggota KPPS harus netral, ditingkat TPS KPPS dan PTPS harus bisa bekerjasama dalam menjalankan tugasnya karena KPPS dan PTPS sebagai penyelenggara pemilu. KPPS sebagai penyelenggara pemilu dibawah naungan KPU sedangkan PTPS sebagai pengawas pemilu dibawah naungan BAWASLU.
artikelnya mantap banget, nambah informasi . Ketegan jaya.
BalasHapusTerima Kasih Shahrul
BalasHapus