Pemerintah Desa Ketegan

Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

KIM SWARA KETEGAN

Sekretariat KIM SWARA KETEGAN

JUARA 1

KIM Swara Ketegan, KIM Tereksis di Media Sosial Instagram dan Facebook

LAWAN COVID-19

Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA

Kaur Perencanaan Desa Ketegan Tahun 2021

Rabu, 17 Februari 2021

Evaluasi KIM Tahun 2020, Kominfo Gandeng Forum KIM Kabupaten

 

                                                Sambutan Ibu Mariati Selaku Kabid Komunikasi Publik

Pasuruan - Dalam rangka mengevaluasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Pasuruan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan mengadakan pertemuan bersama Forum KIM Kabupaten yang bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika. Rabu (17/02/2021)

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfo, Syaifuddin Ahmad menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus Forum KIM Kabupaten yang hadir guna membantu mengevaluasi KIM di tahun 2020. Memaksimalkan peran sesama anggota KIM dengan saling berbagi pengetahuan dan keterampilan agar semua KIM saling guyub rukun dan tetap berdaya di masa pandemi.

Kepala Bidang Komunikasi Publik, Mariati menambahkan KIM harus bisa berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Tak hanya mengandalkan web atau blog tetapi juga bisa menyesuaikan dengan media yang populer saat ini, seperti Facebook, Instagram dan Vlog.

Ketua Forum KIM, Hadi Sucipto menyampaikan saran dan masukannnya kepada Dinas Kominfo untuk lebih memperkuat kelembagaan KIM sehingga KIM bisa berkembang dan mendapatkan dukungan anggaran dari desa.

Share:

Tak Seperti Tahun Sebelumnya, Musrenbang Kecamatan Rejoso Dilaksanakan Secara Daring dan Menggunakan Aplikasi SIPD

 

                                                Musrenbang Kecamatan Rejoso dalam rangka penyusunan RKPD 2022

Rejoso - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2022, Pemerintah Kecamatan Rejoso melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dengan tema "Percepatan Pengembangan Wilayah Melalui Penguatan Kelembagaan Desa". Musrenbang yang dihadiri Forkopimka Rejoso, Anggota DPRD, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan serta Pendamping Desa se-Kecamatan Rejoso ini bertempat di Pendopo Kecamatan Rejoso. Selasa (16/02/2021)

Dalam musrenbang tahun ini tidak seperti musrenbang tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini dilakukan secara daring mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum usai. Penerapan protokol kesehatan ketat juga dilakukan dalam diskusi kelompok.

Diskusi kelompok dibagi menjadi tiga bidang. Bidang satu, Praswil yang terdiri dari Kepala Desa dan Ketua BPD. Bidang dua, Sosial dan Budaya yang terdiri dari Kaur Perencanaan desa. Sedangkan bidang tiga, Ekonomi yang terdiri dari Sekretaris Desa.

Setiap usulan yang disampaikan harus sudah diusulkan di aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Bappeda dengan menampilkan masing-masing satu usulan super prioritas disetiap bidang.

Share:

Kapolres Pasuruan Kota Resmikan Posko PPKM, Tim Satgas Kabupaten Sidak Tinjau Kesiapan Desa Ketegan

                   Peresmian Posko PPKM Berbasis Mikro di Dusun Petahunan RT 03 RW 02 Desa Ketegan

Ketegan - Dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19 Pemerintah Desa Ketegan membentuk Posko Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Posko PPKM yang berlokasi di Dusun Petahunan RT 03 Rw 02 Desa Ketegan ini langsung diresmikan oleh Kapolres Pasuruan Kota yang hadir didampingi Kepala Puskesmas Rejoso, Camat Rejoso, Danramil Rejoso dan Kapolsek Rejoso. Senin (15/02/2021)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Ketegan yang sudah siap mendirikan Posko PPKM guna menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19. Posko PPKM ini diharapkan nantinya bisa berjalan sesuai dengan fungsinya termasuk tim yang sudah dibentuk sesuai struktur yang ada terutama dari tim pencegahan.

                                                   Tim Satgas Kabupaten Sidak Tinjau Kesiapan Desa Ketegan
 

Setelah diresmikan secara langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, pada siang harinya Posko PPKM juga ditinjau dari tim satgas PPKM Mikro Kabupaten Pasuruan guna melihat sampai dimana kesiapan Desa Ketegan. 

Dalam Kesempatannya Ketua Tim Satgas PPKM Mikro Kabupaten Pasuruan,  Endah Yuliastuti menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Kepala Desa Ketegan tentang sejauh mana tindakan yang dilakukan setelah pembentukan PPKM Mikro serta bagaimana kesiapan jika ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain Desa Ketegan, 3 desa lainnya seperti Desa Pandanrejo,  Desa Sadengrejo serta Desa Patuguran mengaku siap menjadi Posko PPKM Mikro di Kecamatan Rejoso dan siap menjadi desa yang tanggap dalam menghadapi pandemi Covid-19.

 

Share:

Minggu, 14 Februari 2021

Terapkan PPKM, Pemerintah Desa Ketegan Lakukan Operasi Masker

Pelanggar protokol kesehatan menggunakan rompi dan diberikan hukuman

Ketegan - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mencegah semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Desa Ketegan bersama Pemerintah Kecamatan Rejoso menggelar operasi masker di depan Kantor Desa Ketegan. Sabtu (13/02/2021)

Operasi masker yang dilaksanakan mulai pagi hari ini sebagai upaya pencegahan penyebaran kasus Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker akan diberikan hukuman sebagai efek jera, setelah itu dihimbau selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

Kegiatan operasi masker ini merupakan jadwal rutin Pemerintah Kecamatan Rejoso bersama desa-desa di Kecamatan Rejoso. Hingga saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan cukup tinggi tak terkecuali di Kecamatan Rejoso. Penerapan protokol kesehatan cukup penting dalam menekan meningkatnya kasus positif Covid-19 terutama dalam mendukung kesuksesan program PPKM di setiap wilayah masing-masing.

Share:

Sabtu, 06 Februari 2021

PT. Pos Indonesia Kembali Cairkan BST Covid - 19 Kemensos Tahap II

 Penyaluran BST Pos di Balai Desa Rejoso Lor
 
Rejoso - Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid - 19 dari Kemensos RI Tahap II melalui Pos Indonesia kembali disalurkan di Kecamatan Rejoso. Sabtu (06/02/2021) 
 
Sebanyak 1073 KPM dari 16 desa di Kecamatan Rejoso dengan dibagi menjadi dua tempat. 9 desa di Pendopo Kecamatan Rejoso, Jarangan, Karangpandan, Kedungbako, Sadengrejo, Sambirejo, Kawisrejo, Kemantrenrejo, Manikrejo dan Rejoso Kidul. Sedangkan di Balai Desa Rejoso Lor, Arjosari, Ketegan, Patuguran, Pandanrejo, Rejoso Lor, Segoropuro dan Toyaning. 
 
Penyaluran BST Pos di Pendopo Kecamatan Rejoso
 
Penyaluran mulai jam 8 pagi hingga pukul 12 siang berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Penyaluran menggunakan barcode yang tertera di undangan pemberitahuan yang dicetak PT. Pos Indonesia dengan membawa E-KTP atau Kartu Keluarga untuk penerima sendiri atau dapat diwakilkan oleh anggota keluarga lainnya dengan membawa E-KTP dan Kartu Keluarga asli. Untuk yang berhalangan hadir juga bisa diambil di kantor pos terdekat.
 
BST Pos ini sudah tersalurkan mulai tahun 2020 sebagai upaya pemerintah menanggulangi dampak pandemi Covid - 19 dan rencananya akan disalurkan di tahun 2021 hingga bulan Juni mendatang.


 

Share:

Total Tayangan Halaman

AGENDA