Rabu, 17 Februari 2021

Tak Seperti Tahun Sebelumnya, Musrenbang Kecamatan Rejoso Dilaksanakan Secara Daring dan Menggunakan Aplikasi SIPD

 

                                                Musrenbang Kecamatan Rejoso dalam rangka penyusunan RKPD 2022

Rejoso - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2022, Pemerintah Kecamatan Rejoso melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dengan tema "Percepatan Pengembangan Wilayah Melalui Penguatan Kelembagaan Desa". Musrenbang yang dihadiri Forkopimka Rejoso, Anggota DPRD, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan serta Pendamping Desa se-Kecamatan Rejoso ini bertempat di Pendopo Kecamatan Rejoso. Selasa (16/02/2021)

Dalam musrenbang tahun ini tidak seperti musrenbang tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini dilakukan secara daring mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum usai. Penerapan protokol kesehatan ketat juga dilakukan dalam diskusi kelompok.

Diskusi kelompok dibagi menjadi tiga bidang. Bidang satu, Praswil yang terdiri dari Kepala Desa dan Ketua BPD. Bidang dua, Sosial dan Budaya yang terdiri dari Kaur Perencanaan desa. Sedangkan bidang tiga, Ekonomi yang terdiri dari Sekretaris Desa.

Setiap usulan yang disampaikan harus sudah diusulkan di aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Bappeda dengan menampilkan masing-masing satu usulan super prioritas disetiap bidang.

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

AGENDA