Dalam rangka evaluasi kegiatan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Focus Discussion Group (FGD) KIM. Kegiatan yang dihadiri 50 anggota KIM baik dari Forum KIM Kecamatan maupun dari KIM Cluster 1,2 dan 3. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Staf Ahli Pemkab Pasuruan ini digelar kemarin, Senin (25/02/2019) dengan menghadirkan Narasumber Hadi Sucipto Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan FGD yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh sambutan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Dalam sambutannya Syaifudin Ahmad mengatakan, KIM sangat berperan strategis di masyarakat terlebih di era keterbukaan informasi. Melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat melalui masing-masing media online dan media sosial yang dikelola diantara tugas dan kewajiban KIM yang harus terus ditingkatkan. Tidak terkecuali dengan selalu mendukung visi Bupati Pasuruan.
Diakui Kabid Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti bahwa pasca pembinaan yang diberikan sepanjang tahun 2018, eksistensi KIM di Kabupaten Pasuruan saat ini telah menunjukkan progres cukup signifikan. Indikasinya dapat dilihat dari semakin banyaknya KIM Desa yang aktif meng-update konten jurnalistik di media online yang dikelolanya, baik website, blog maupun media sosial yakni Facebook dan Instagram.
Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan, Hadi Sucipto dalam pemaparannya mengatakan bahwa KIM bisa berkembang bukan hanya dari berita tetapi juga melayani kebutuhan masyarakat dan menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat dengan menjadi mitra Pemerintah karena KIM bukan wartawan ataupun LSM.
Selama forum diskusi yang berlangsung selama kurang lebih empat jam, seluruh peserta tampak sangat aktif dan antusias. Sehingga kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus menginventarisir materi pembinaan KIM untuk pelaksanaan tahun 2019 tersebut berjalan dengan dinamis. Beberapa masukan dari Forum KIM Kecamatan menjadi evaluasi agar kedepannya KIM di Kabupaten Pasuruan lebih berkembang lebih luas dan menjangkau 365 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pasuruan. Perlu diketahui sampai saat ini KIM di Kabupaten Pasuruan terdata 120 KIM dengan 76 KIM sudah menyerahkan SK.
0 comments:
Posting Komentar