Pemerintah Desa Ketegan

Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

KIM SWARA KETEGAN

Sekretariat KIM SWARA KETEGAN

JUARA 1

KIM Swara Ketegan, KIM Tereksis di Media Sosial Instagram dan Facebook

LAWAN COVID-19

Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA

Kaur Perencanaan Desa Ketegan Tahun 2021

Kamis, 28 Februari 2019

BIMTEK Petugas Pelaporan Penghitungan Suara Sementara Tingkat Desa



Menjelang Pemilu 2019 Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengadakan BIMTEK Petugas Pelaporan Pemungutan Suara Sementara Tingkat Desa. BIMTEK yang diikuti oleh 365 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pasuruan bertempat di Gedung Serba Guna Pemkab Pasuruan, Kamis (28/02/2019)

Petugas Pelaporan nantinya melaporkan hasil pemungutan suara di TPS di Desa masing-masing melalui aplikasi yang servernya dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan. Laporan pemungutan suara sementara nantinya dilaporkan secara online melalui aplikasi dan laporan manual dikirimkan ke Kecamatan.

Staff Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Sunyono mengatakan, petugas pelaporan harus jeli dan valid dalam menginput data yang dilaporkan serta harus bisa menjaga kerahasiaan datanya. Laporan yang diterima nantinya diteruskan dari Pemkab Pasuruan, Pemprov Jatim dan Kemendagri. 

Kabid Infrastruktur, Aplikasi dan Informatika, Zaki Zamani membimbing langsung bagaimana cara menggunakan aplikasi. Tak butuh waktu lama peserta BIMTEK dalam memahami aplikasi karena sebagian besar petugas pelaporan tahun 2018 kemarin menjadi petugas pelaporan pemungutan suara sementara Pilkada. 

Dari 365 Desa/Kelurahan dibagi menjadi 3 gelombang, masing-masing 8 Kecamatan dari 24 Kecamatan. Pelaporan Pemungutan Suara Sementara Tingkat Desa diharapkan benar-benar memberikan data yang valid tapi bukan sebagai keputusan mutlak untuk ketetapan tetap dikembalikan kepada KPU sebagai lembaga resmi Pemilu 2019.
Share:

Pembinaan KIM Jurnalistik Radio Berbasis Citizen Jurnalism



Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menggelar Pembinaan Jurnalistik bagi anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Fokus kali ini tentang materi Jurnalistik Radio berbasis Citizen Jurnalism yang diikuti lima puluh anggota KIM Cluster I, II dan III di Ruang Rapat Staf Ahli Pemkab Pasuruan, Rabu (27/02/2019).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dalam sambutannya Syaifudin Ahmad mengatakan, Tak banyak daerah-daerah di Jawa Timur yang mempunyai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) seperti di Kabupaten Pasuruan, karena pengurusan legalitasnya yang rumit. Tahun 2014, Suara Pasuruan yang merupakan radio milik Pemda sudah disahkan menjadi LPPL. Bupati Irsyad Yusuf berharap LPPL Suara Pasuruan menjadi media yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama KIM yang merupakan jurnalisme warga.

Narasumber yang dihadirkan, Sofia Latief atau yang lebih dikenal Inov Alexa penyiar LPPL Radio Suara Pasuruan 107 FM. Dalam pemaparannya, Inov memberikan sebuah gambaran cara bagaimana menyampaikan reportase yang baik, membuat konsep dan mencatat sebelum menyampaikan reportase itu harus dilakukan agar tidak blank atau grogi.

Eka Maria Ulfa Kasi Kemitraan Komunikasi Publik menambahkan dalam penyampaian reportase tidak beda jauh dalam penulisan blog tetap memakai unsur 5W+1H hanya saja blog berupa tulisan, sedangkan reportase disampaikan dengan tutur kata yang komunikatif sehingga bisa dipahami oleh pendengar.

Tak hanya sekedar materi, pembinaan kali ini langsung dipraktekkan didepan peserta pembinaan. Tidak mudah memang dalam penyampaian reportase radio membutuhkan keberanian dan bahasa yang jelas sehingga bisa dipahami oleh pendengar.




Share:

Rabu, 27 Februari 2019

KIM Swara Ketegan Kecamatan Rejoso Gerakkan Masyarakat Peduli Lingkungan



Pengendalian sampah yang masih banyak dibuang beberapa masyararakat di sungai merupakan fokus dari kegiatan Kelompok Informasi Masyarkat (KIM) Swara Ketegan, Desa Ketegan Kecamatan Rejoso dalam aktivitas kesehariannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KIM Swara Ketegan, Asrul Kurniawan saat melakukan dialog interaktif dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Kabupaten Pasuruan pada Senin (25/02/2019) di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pasuruan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, KIM Swara Ketegan terus berupaya mengatasi kebiasaan buruk warga yang membuang sampah di sungai. Diantaranya dilakukan dengan cara merangkul organisasi kepemudaan Karang Taruna dan tokoh masyarakat agar bersama-sama bergerak menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Cara ini dimulai dengan sosialisasi pembuangan sampah pada tempatnya, sehingga masyarakat dapat menyadari untuk membuang sampah pada tempatnya. Termasuk menyediakan tong sampah desa untuk masyarakat,  merentangkan banner di sekitar sungai dan memberlakukan sistem denda bagi siapapun yang terbukti membuang sampah di sungai.
“Ini dimulai dari bentuk keprihatinan kami terhadap lingkungan kami yang sangat kotor dimana sampah berserakan dimana-mana. Terutama yang sering kami jumpai di sungai adalah pampers bayi yang sangat menjadi momok masalah di Kabupaten Pasuruan ini dan sampai sekarang kami belum menemukan solusinya”, terangnya.
Selain itu, KIM Swara Ketegan juga mulai mengembangkan “bank sampah”. Fungsinya sebagai tempat pengepulan sampah rumah tangga yang diperoleh dari tong sampah dari masing-masing rumah. Sebagai agen informasi, KIM Swara Ketegan bergerak cepat untuk menyebarluaskan informasi mengenai tertib membuang sampah pada tempatnya tersebut melalui media online yakni blog dan media sosial yang dimiliki oleh KIM.
Aksi peduli lingkungan ini tidak hanya diwujudkan dalam bentuk penertiban sampah, namun juga dalam bentuk pelayanan masyarakat. KIM Swara Ketegan aktif menginformasikan tentang apapun yang berkaitan dengan kebijakan maupun informasi desa. Tidak jarang KIM Swara Ketegan membantu masyarakat dalam proses pembuatan KTP-el atau BPJS.
Di sisi lain, dalam hal promosi potensi desa, saat ini potensi Desa Ketegan terpusat di pembuatan Kopyah Rajut yang dibuat oleh ibu-ibu rumah tangga di desa Ketegan. Sedangkan dalam hal pemberdayaan masyarakat, sejumlah pelatihan sudah digelar seperti pelatihan pembuatan kue kering yang bekerja sama dengan Satrya Emas.
“Lagi-lagi KIM Desa ini memang dikondisikan untuk selalu bersinergi dengan program Inovasi Desa yang terus diinisiasi oleh Pemkab Pasuruan. Tentunya juga memaksimalkan peran dan fungsinya dalam melakukan diseminasi di masyarakat. Mudah-mudahan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam hal pemberdayaan masyarakat, terutama di bidang ekonomi atau UMKM Desa dan dalam hal peningkatan SDM”, terang Kasie Kemitraan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Eka Maria Ulfa yang menemani KIM Swara Ketegan saat melakukan dialog interaktif. 
Share:

Selasa, 26 Februari 2019

Dinas Kominfo Gelar FGD, Evaluasi Pembinaan KIM Tahun 2018



Dalam rangka evaluasi kegiatan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Focus Discussion Group (FGD) KIM. Kegiatan yang dihadiri 50 anggota KIM baik dari Forum KIM Kecamatan maupun dari KIM Cluster 1,2 dan 3. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Staf Ahli Pemkab Pasuruan ini digelar kemarin, Senin (25/02/2019) dengan menghadirkan Narasumber Hadi Sucipto Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan FGD yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh sambutan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Dalam sambutannya Syaifudin Ahmad mengatakan, KIM sangat berperan strategis di masyarakat terlebih di era keterbukaan informasi. Melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat melalui masing-masing media online dan media sosial yang dikelola diantara tugas dan kewajiban KIM yang harus terus ditingkatkan. Tidak terkecuali dengan selalu mendukung visi Bupati Pasuruan. 

Diakui Kabid Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti bahwa pasca pembinaan yang diberikan sepanjang tahun 2018, eksistensi KIM di Kabupaten Pasuruan saat ini telah menunjukkan progres cukup signifikan. Indikasinya dapat dilihat dari semakin banyaknya KIM Desa yang aktif meng-update konten jurnalistik di media online yang dikelolanya, baik website, blog maupun media sosial yakni Facebook dan Instagram.

Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan, Hadi Sucipto dalam pemaparannya mengatakan bahwa KIM bisa berkembang bukan hanya dari berita tetapi juga melayani kebutuhan masyarakat dan menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat dengan menjadi mitra Pemerintah karena KIM bukan wartawan ataupun LSM.

Selama forum diskusi yang berlangsung selama kurang lebih empat jam, seluruh peserta tampak  sangat aktif dan antusias. Sehingga kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus menginventarisir materi pembinaan KIM untuk pelaksanaan tahun 2019 tersebut berjalan dengan dinamis. Beberapa masukan dari Forum KIM Kecamatan menjadi evaluasi agar kedepannya KIM di Kabupaten Pasuruan lebih berkembang lebih luas dan menjangkau 365 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pasuruan. Perlu diketahui sampai saat ini KIM di Kabupaten Pasuruan terdata 120 KIM dengan 76 KIM sudah menyerahkan SK.


Share:

Bupati Irsyad Yusuf Lantik Yudha Triwidya Sasongko Sebagai Kadispenduk Capil Kabupaten Pasuruan



Teka-teki siapa pengganti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Sunyono yang sakit dan mengkibatkan pelayanan kurang maksimal, terjawab sudah.
Dia adalah Yudha Triwidya Sasongko yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, dilantik menjadi Kadispenduk Capil Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Sunyono mendapat amanah sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Setda Kabupaten Pasuruan.
Pelantikan dilaksanakan di Pringgitan Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (25/02/2019) pagi dan dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf serta dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, Habib Zaenal Bafaqih, Sekda Agus Sutiadji, hingga Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pasuruan.
Ditemui sesaat setelah pelantikan, Bupati Irsyad menegaskan bahwa mutasi dua pejabat ini telah sesuai dengan prosedur dan Perundang-Undangan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821.22-235 tahun 2019 tettanggal 1 Pebruari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kadispendik Capil Kabupaten Pasuruan, Surat Mendagri nomor 821/1364/SJ tanggal 14 Pebruari 2019 Hal Persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemkab Pasuruan, serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-429/KASN/2/2019 tanggal 21 Pebruari 2019 Hal Rekomendasi terhadap hasil uji kompetensi dalam rangka penetapan mutasi di Lingkungan Pemkab Pasuruan.
“Proses sebelum pelantikan Kadispenduk Capil Kabupaten Pasuruan ini cukup panjang. Harus melalui Kemendagri atau Pemerintah Pusat, kemudian kalau sudah turun SK nya baru kita bisa melantik,” terangnya.
Bupati Irsyad sendiri berterima kasih kepada Sunyono yang telah bekerja keras serta mendedikasikan diri untuk semaksimal mungkin memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Termasuk inovasi jemput bola yang telah dilakukan dalam rangka percepatan pelayanan kependudukan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Sunyono atas kerja keras dan dedikasi selama ini. Jangan dianggap jabatan staf ahli adalah tidak enak. Itu salah besar. Karena selama saya menjabat, staf ahli akan selalu mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam hal diskusi pelayanan maupun pembangunan di Kabupaten Pasuruan,” kata Irsyad di hadapan para undangan.
Dalam sambutannya, Bupati yang jago sepakbola dan bermain music itu lantas berharap agar Kadispenduk Capil yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas jabatan yang diamanahkan dan dipercayakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi.
“Beban berat sudah pasti, karena menyangkut masalah kependudukan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Akan tetapi, kalau sudah dijalankan dengan ikhlas, sepenuh hati dan diniati ibadah, maka Insya Allah semuanya akan dimudahkan oleh Allah SWT, saya percaya akan hal itu,” ucap Irsyad diikuti tepukan tangan yang hadir dalam acara tersebut.
Sementara itu, pasca dilantik sebagai Kadispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Yudha mengaku siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, khususnya mengatasi beberapa permasalahan yang menjadi sorotan public, seperti masalah KTP-el.
“Hal pertama yang akan kami lakukan adalah berdiskusi dengan teman-teman di internal kantor terkait pelayanan dasar kepada masyarakat. Harapannya setelah diskusi, kita akan memilah mana yang akan menjadi prioritas yang akan dimaksimalkan,” jelasnya kepada Suara Pasuruan.
Kata Yudha, banyak inovasi dan langkah yang sudah dilakukan oleh Sunyono selama menjabat Kadispenduk Capil Kabupaten Pasuruan. Hanya saja, tuntutan masyarakat yang sangat tinggi membutuhkan pelayanan yang lebih cepat.
“Dan kami akan mendahulukan mana yang menjadi prioritas masalah kependudukan, seperti KTP-el yang memang menjadi sorotan public. Secara umum, permasalahan terkait KTP-el memang prosesnya ada SOP nya, tapi ada kendala dan koordinasi tidak hanya dengan scope di Pemda saja, tapi juga harus dari Kemendagri tentang blangko KTP-el. Kami mohon doanya agar kami bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” urainya. 
Share:

Rabu, 20 Februari 2019

Rapat Akhir Tahun (RAT) Koperasi Melati Desa Ketegan Tahun Buku 2018



Koperasi Melati Desa Ketegan hari ini (20/02/2019) mengadakan Rapat Akhir Tahun (RAT) Tahun Buku 2018 di Balai Desa Ketegan. Acara yang dihadiri oleh Plt Camat Rejoso, Kepala Desa Ketegan, Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan, Pengurus dan Anggota Koperasi Melati Desa Ketegan. 

Agenda rutin setiap tahun ini diadakan untuk menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban pengelolaan Koperasi Melati khususnya di Unit Simpan Pinjam. Acara ini sendiri dibuka dengan sambutan dari Ketua Koperasi Melati, Kepala Desa Ketegan, Plt Camat Rejoso dan Dinas Koperasi. Dan diakhir acara ditutup dengan doa dan undian doorprize.

Koperasi Melati sendiri mulai berdiri di Desa Ketegan sejak Tahun 2011 dan sudah melaksanakan RAT 9 kali dan sudah mempunyai kurang lebih 50 anggota yang setiap tahunnya terus bertambah. Diharapkan anggota Koperasi Melati tak hanya meminjam tetapi juga menabung. 
Share:

Senin, 18 Februari 2019

Rapat Koordinasi Pembentukan PMI Kecamatan Rejoso



Dalam rangka menanggulangi dan meningkatkan kewaspadaan bencana di Kabupaten Pasuruan, PMI Kabupaten Pasuruan mengadakan rapat koordinasi dengan membentuk PMI Kecamatan Rejoso hari ini (18/02/2019) di Pendopo Kecamatan Rejoso. Acara yang dihadiri oleh Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Pembina PMR Sekolah. 

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diawali dengan sambutan Plt Camat Rejoso Bpk. Komari dan dilanjutkan oleh Ibu Erna selaku narasumber dari PMI Kabupaten Pasuruan. Dan dilanjutkan dengan pembentukan PMI Kecamatan Rejoso.

Pembentukan PMI Kecamatan Rejoso ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menanggulangi  bencana di Kabupaten Pasuruan khususnya Kecamatan Rejoso. Mengingat Kecamatan Rejoso adalah salah satu Kecamatan yang sering mengalami bencana terutama bencana banjir di musim Penghujan. Beberapa Desa seperti Desa Toyaning, Desa Sadengrejo, Desa Arjosari, Desa Kedungbako, Desa Sambirejo dan Desa Kawisrejo merupakan Desa yang sering dilanda bencana banjir di musim penghujan.

Share:

Jumat, 15 Februari 2019

Posyandu USILA Desa Ketegan



Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan Pemerintah Desa Ketegan melalui Bidan Desa bekerjasama dengan Kader Kesehatan Desa Ketegan mengadakan agenda rutin Posyandu USILA tiap bulan yang bertempat di Polindes Desa Ketegan.

Kegiatan rutin ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, baik fisik maupun psikologis, melalui kegiatan posyandu lanjut usia yang mandiri dalam masyarakat. Beberapa manfaat dari posyandu itu sendiri mempertahankan kesehatan fisik para lansia agar selalu bugar. Di posyandu ini para lansia akan diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan, baik keluhan saat ini, tekanan darah, pemeriksaan kimia darah (kolesterol, gula darah asam urat), dsb. Mempertahankan kesehatan psikologis lansia. Saat menghadiri posyandu, para lansia akan bertemu dengan sebayanya, mereka akan saling berkomunikasi dan berinteraksi. Hal tersebut akan menjadi obat kesepian dan kesedihan mereka.

Peserta posyandu usila termasuk kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun), kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas), dan kelompok usia lanjut dengan risiko tinggi (70 tahun ke atas). Kelompok usia lansia merupakan golongan orang yang memerlukan perhatian khusus dari keluarga dan lingkungan. Kebanyakan dari mereka secara tidak sadar, tidak mampu memenuhi sendiri kebutuhan akan kesehatannya.
Share:

Sosialisasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial



Dalam rangka peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial, Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan mengadakan Sosialisasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial kemarin (14/02/2019) di Pendopo Kecamatan Rejoso. Sosialisasi yang dihadiri TKSK, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Kaur Kesra Kecamatan Rejoso, Operator Desa dan Ketua PKK Se-Kecamatan Rejoso.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan ini bertujuan memberikan wawasan bagi masyarakat tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Baik tentang BPJS Kesehatan, Jampersal, PMKS dan Bantuan Sosial.

Sosialisasi ini nantinya menjadi awal dari pemerataan dalam hal pemberdayaan masyarakat sehingga bantuan dari Pemerintah tepat sasaran dan masyarakat yang tidak mampu bisa merasakan manfaatnya.
Share:

Rabu, 13 Februari 2019

Musrenbang Kec. Rejoso 2019, Ketegan raih Penghargaan Penyelenggara Musrenbangdes terbaik Se-Kec. Rejoso



Dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2020. Kecamatan Rejoso menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) hari ini (13/01/2019) yang bertempat di Pendopo Kecamatan Rejoso. Musrenbang yang dihadiri oleh 16 Desa Se-Kecamatan Rejoso yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua PKK, Ketua Fatayat/Muslimat, Bidan Desa dan Ketua LPM/KPM serta instansi dari Dinas Kabupaten Pasuruan.

Agenda rutin yang digelar setiap tahun ini adalah rangkaian dari Musrenbangdes yang digelar di Desa dimana usulan yang tidak tertampung ditingkat Desa atau cakupannya lebih luas diusulkan di Musrenbang Kecamatan. Kecamatan Rejoso juga memberikan reward/penghargaan kepada Desa yang penyelenggaraan Musrenbangdesnya terbaik. Desa Ketegan menjadi Desa terbaik Se-Kec. Rejoso dalam penyelenggaraan Musrenbangdes tahun 2018.

Diharapkan dengan pemberian reward ini bisa menjadi motivasi dalam pelaksanaan Musrenbangdes kedepannya agar lebih baik lagi. Sehingga aspirasi/usulan masyarakat dapat dilaksanakan untuk pembangunan yang lebih merata dan kualitas pelayanan lebih baik.
Share:

Total Tayangan Halaman

AGENDA