Pasuruan - Setelah tiga kecamatan di Kabupaten Pasuruan berstatus Zona Merah
Virus Corona sejak Jumat (10/04/2020), kini dengan bertambahnya jumlah
kasus pasien Positif Covid-19 hingga menjadi 10 orang, secara otomatis
menambah jumlah kecamatan yang berstatus Zona Merah Corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten
Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, Kesepuluh kecamatan berstatus
Zona Merah adalah Kecamatan Bangil, Kraton, Puspo, Lumbang, Beji,
Gempol, Purwodadi, Gondangwetan, Prigen dan Rembang.
Zona Merah adalah daerah atau wilayah yang terdapat kasus positif
Virus Corona. Dimana kesepuluh pasien yang dinyatakan Positif Covid-19
terdiri dari 7 laki-laki dari kecamatan Puspo, Bangil, Lumbang, Beji,
Gempol, Purwodadi, dan Gondangwetan, serta 3 perempuan dari Kecamatan
Kraton, Prigen dan memiliki keluarga di Kecamatan Rembang, tapi berKTP
Jakarta.
Dijelaskan Anang, setelah ditelusuri, ketujuh pasien yang positif
Covid-19 memiliki riwayat perjalanan yang berbeda. Beberapa pasien
sebelumnya pernah mengikuti pelatihan di Surabaya. Ada juga yang sering
pulang pergi Jakarta dan Pasuruan.
Sedangkan khusus perempuan dari Jakarta adalah pedagang sering
bepergian ke Jakarta untuk urusan bisnis. Menurut Anang, warga Jakarta
ini datang ke RSUD Bangil pada tanggal 28 Maret 2020 lalu, lantaran
mengeluhkan sakit batuk, pilek disertai sesak nafas.
Ketika berada di RS Bangil, petugas medis langsung melakukan
perawatan hingga kondisinya mengalami peningkatan yang sangat baik. Akan
tetapi, selang tujuh hari kemudian, tepatnya 4 April 2020, perempuan
tersebut memutuskan pulang paksa dan kembali ke Jakarta.
“Dia merasa sehat dan baik-baik saja setelah dirawat intensif oleh
petugas medis RSUD Bangil, Tapi setelah tujuh hari memutuskan balik ke
Jakarta, dan pulang paksa,” kata Anang, saat ditemui di Posko Informasi
Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/04/2020) malam.
Di sisi lain, tak hanya zona merah yang harus diperhatikan betul oleh
seluruh lapisan masyarakat. Di Kabupaten Pasuruan, setidaknya ada 8
kecamatan yang berstatus Zona Kuning atau daerah yang terdapat pasien
dalam pengawasan (PDP).
Kedelapan kecamatan tersebut diantaranya Pandaan, Sukorejo,
Purwosari, Rejoso, Lekok, Tosari, Nguling, dan Grati. Dari seluruh
kecamatan tersebut, Kecamatan Sukorejo dan Grati menyumbang paling
banyak jumlah PDP. Yakni 2 orang, sedangkan ODP (orang dalam pemantauan)
di dua kecamatan tersebut tidak ada.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, 6 kecamatan masih berstatus
Zona Hijau. Yakni Wonorejo, Kejayan, Winongan, Pasrepan, Tutur, dan
Pohjentrek, . (emil)
0 comments:
Posting Komentar