Minggu, 05 April 2020

Cegah COVID-19, Pemerintahan Desa Ketegan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dirumah Warga

Pemerintahan Desa Bersama Warga dan Relawan Lakukan Penyemprotan 

Ketegan - Wabah COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 2.273 kasus konfirmasi positif, 164 kasus sembuh, dan 198 kasus meninggal dunia. Upaya pemerintah menekan penyebaran virus ini sudah dilakukan dengan melakukan physical distancing hingga kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PPSB). 

Kabupaten Pasuruan tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dengan melakukan himbauan pemerintah dan juga melakukan penyemprotan Disinfektan. Upaya pencegahan juga dilakukan di Desa Ketegan dengan melakukan penyemprotan Disinfektan dirumah warga. Penyemprotan dilakukan oleh Pemerintahan Desa yang meliputi, kepala desa, perangkat desa, BPD, LPMD, dibantu warga dan relawan. Minggu (05/04/2020)

Mobil yang melintas di jalan raya tak luput dari penyemprotan disinfektan
 
Ketua BPD Desa Ketegan, Zainuddin mengungkapkan bahwa penyemprotan ini adalah sebagai ikhtiar bersama pemerintah Desa Ketegan bersama masyarakat mencegah Covid-19 masuk ke Desa Ketegan.

"Penyemprotan disinfektan ini salah satu ikhtiar mencegah masuknya virus corona ke desa kita, insya Allah nantinya akan kita laksanakan rutin setiap minggu sampai dinyatakan sudah aman dan bebas dari virus yang mematikan ini," ungkapnya

Tak hanya dirumah warga di jalan raya juga dilakukan penyemprotan bagi kendaraan yang melewati jalan di Desa Ketegan.
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

AGENDA