Jumat, 03 April 2020

Antisipasi Minimnya Stok Darah, UDD PMI Kabupaten Pasuruan Himbau Pendonor Tepat Waktu


Pasuruan - Mengantisipasi minimnya persediaan stok darah selama Ramadhan dan pasca Lebaran, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasuruan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pendonor rutin agar datang mendonorkan darahnya jika sudah waktunya. Caranya, cukup datang ke kantor UDD PMI Kabupaten Pasuruan di Jl Raya Raci KM 15 Bangil atau dapat menghubungi terlebih dulu di nomor 0343-744149.     

Berdasarkan data infografis tentang info stok darah yang diterima Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis (2/4/2020), komponen darah yang paling sering dibutuhkan yakni jenis Whole Blood (WB) untuk resus A positif sebanyak 30 bag, Pakced Red Cell (PRC) sebanyak 22 bag dan Thrombocyte Concentrate (TC) tidak ada stok alias kosong. Untuk golongan darah B resus positif, jenis WB sebanyak 32 bag, PRC sebanyak 20 bag dan TC masih kosong.

Sementara itu, persediaan darah golongan O resus positif jenis Wb sebanyak 46 bag, PRC sebanyak 30 bag dan TC masih kosong. Sedangkan golongan darah AB resus positif, jenis WB sebanyak 4 bag, PRC sebanyak 2 bag dan TC dengan stok yang masih kosong, sama dengan ketiga golongan darah lainnya. Sehingga hal itu menjadi kebutuhan mendesak yang perlu segera dipenuhi.

Untuk menjamin keamanan dan proteksi para pendonor, UDD PMI Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 terkait pelaksanaan donor darah.   Diantaranya, menyediakan sarana prasarana tambahan baik ruangan atau bus yang sesuai standar untuk pengambilan darah, melakukan pengukuran suhu tubuh kepada setiap calon pendonor, memberikan hand sanitizer dan masker.

Di sisi lain, UDD PMI Kabupaten Pasuruan memberikan formulir penyelidikan epidemiologi virus Corona kepada setiap calon pendonor yang dibatasi maksimal 100 orang. Berikut dengan selalu memperhatikan pengaturan jarak aman untuk pencegahan penularan di area donor, baik untuk letak tempat tidur atau posisi tempat duduk di ruang tunggu dan jumlah orang dalam satu tempat (1 meter atau lebih). Termasuk selalu memperhatikan kebersihan dan keamanan UDD serta rutin melakukan penyemprotan desinfektan baik di dalam gedung atau di luar gedung, minimal 3 kali sehari, terutama pada jam pelayanan.

Kegiatan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 terkait pelaksanaan donor darah lainnya yang juga dilaksanakan oleh UDD PMI Kabupaten Pasuruan yakni promosi cuci tangan, etika batuk/ bersin dan pencegahan Covid-19 secara teratur. Dengan demikian, masyarakat yang akan mendonorkan darahnya akan tetap terlindungi dan terjaga kenyamanannya. (Eka Maria)


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

AGENDA