Minggu, 19 September 2021

Graha Pelayanan Publik, Upaya Pemkab Pasuruan Dalam Berikan Kemudahan Dan Kecepatan Akses Layanan Publik

 

Kehadiran Graha Pelayanan Publik sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tentunya dalam mengakses bermacam layanan secara terintegrasi di gedung yang sama. Baik layanan instansi pusat, daerah maupun Badan Usaha Milik Negara/Daerah/swasta.

Di hadapan Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf bergantian dengan Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron menjelaskan beberapa hal penting. Bahwa keberadaan Graha Pelayanan Publik bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan dalam mendapatkan pelayanan.

“Graha Pelayanan Publik ini juga langkah strategis untuk mendorong investasi dan kemudahan berusaha. Terutama dalam memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengakses pelayanan publik. Baik perijinan maupun non perijinan”, jelas Bupati.

Disampaikan pada saat launching Graha Pelayanan Publik, Sabtu (18/9/2021), Bupati juga menuturkan bahwa keberadaan Graha Pelayanan Publik yang diharapkan dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pasuruan. Sehingga dapat mendorong terbukanya lapangan pekerjaan baru, berikut pemerataan kesempatan berusaha.

Ditambahkan Wakil Bupati, dengan adanya pemerataan kesempatan berusaha maka diharapkan akan mampu mewujudkan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

“Meski demikian, kami menyadari jika masih banyak yang perlu disempurnakan. Karena itu, kami berkomitmen, dalam 6 bulan ke depan, aspek-aspek yang masih harus dipenuhi dalam penyelenggaraan Graha Pelayanan Publik akan kami optimalkan”, tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPan-RB, Diah Natalisa menyampaikan pendirian Graha Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan ini merupakan salah satu langkah strategis. Yakni bagaimana pelayanan publik mampu disampaikan secara baik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan semangat seluruh ASN Kabupaten Pasuruan untuk melayani masyarakat. Tentunya harus dibangun dengan pembiasaan budaya di lingkungan kerja.

"Perlu didukung dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia baik hard skill maupun soft skill. Terlebih dimasa pandemi, dimana pengguna teknologi informasi terus meningkat", katanya.

Dibangun dua lantai dengan luas bangunan ± 1.072 ,5 meter persegi, sedikitnya ada 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beroperasi di Graha Pelayanan Publik. Sebut saja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPPMT), Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya.

Ada juga 7 instansi dari Kementrian/Lembaga yang memberikan layanan di Graha Pelayanan Publik. Diantaranya, Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Pengadilan Agama dan Badan Pertanahan Nasional. Tidak terkecuali BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia. (Eka Maria+Iguh)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

AGENDA