Prigen - Karena adanya PPKM kegiatan-kegiatan di luar rumah sulit untuk diadakan, salah satunya adalah kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan dibidang cukai bagi kelompok informasi masyarakat (KIM) setelah sempat diundur akhirnya kegiatan boleh di lakukan tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan yang bertempat di Tanjung Plaza Hotel ini diikuti oleh KIM Se-Kabupaten Pasuruan secara bergelombang dari gelombang 1-20 dengan materi yang berbeda-beda setiap gelombangnya. Senin (13/09/2021)
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad mengatakan bahwa dalam membentuk mindset Kelompok Informasi Masyarat (KIM) sebagai agen informasi milenial yang terampil dalam memanfaatkan internet sebagai media informasi dan promosi potensi desa diperlukan pembinaan dan arahan yang benar. Salah satunya dengan menguatkan sistem kelembagaan, pelatihan dan bimbingan dalam pembuatan informasi untuk disajikan ke pembaca dengan baik dan benar.
Dalam upaya untuk mendukung kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa Dinas Kominfo juga bersinergi dengan Pemerintah Desa. Salah satunya yaitu dengan memberikan sedikit anggaran dana dan mendukung kegiatan KIM di desa yang nantinya diharapkan dapat membantu meningkatkan promosi potensi desa. Semoga anggota KIM lebih semangat dalam menjalankan perannya sebagai garda depan informasi desa bagi masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar